Dukcapil Rejang Lebong Lakukan Percepatan Pelayanan Penerbitan KIA

  • Bagikan
Foto Ruang Kerja Pelayanan Penerbitan KIA/nb.co.id.-

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id.-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, saat ini tengah melakukan percepatan layanan penerbitan Kartu Identitas Anak atau KIA di wilayah itu.

“Untuk mempercepat proses layanan pencetakan KIA di Kabupaten Rejang Lebong saat ini kita menerapkan layanan jemput bola,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Rejang Lebong M Ikhwan di Rejang Lebong, Selasa.

Dia menjelaskan, layanan jemput bola penerbitan KIA tersebut dilakukan pihaknya dengan mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk mengumpulkan data atau syarat untuk penerbitan KIA.

Artikel Lainnya :  Kemenag Rejang Lebong Bagikan 230 Koper Untuk Calon Haji

Data-anak yang didapat dari setiap sekolah yang mereka kunjungi ini, kata dia, langsung dilakukan proses pencetakan oleh Dinas Dukcapil Rejang Lebong, dan setelah jadi dikirimkan ke masing-masing sekolah.

Pada proses pendistribusian KIA kepada anak-anak itu sendiri dilakukan Dinas Dukcapil Rejang Lebong bekerja sama dengan Kantor Pos membuka layanan pengiriman yang mereka namakan Artis atau antar jemput dokumen gratis.

“Dalam seminggunya kita mendistribusikan 500 KIA. Setiap hari pasti ada yang kita kirimkan,” terangnya.

Sejauh ini penerbitan KIA di Kabupaten Rejang Lebong, menurut dia, sudah mencapai 42.000 lebih atau berkisar 58 persen dari target anak di Kabupaten Rejang Lebong yang wajib memiliki KIA sebanyak 72.637 orang.

Artikel Lainnya :  Dukcapil Rejang Lebong Kolaborasi Dengan Kemenag Beri Kemudahan Pengurusan Adminduk

Pihaknya saat ini masih terus berupaya agar target penerbitan KIA untuk 72.637 anak di Kabupaten Rejang Lebong nantinya bisa terealisasi 100 persen, karena KIA ini menjadi identitas anak, melindungi hak anak, kemudian menjamin akses sarana umum, mencegah perlindungan anak, serta memudahkan anak mendapatkan layanan publik.

  • Bagikan