Dugaan Suap Dan Gratifikasi PHL, Direktur PDAM Tirta Hidayah Diperiksa Polisi

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-  Dengan mengenakan kemeja berwarna biru langit dan didampingi pengacara, Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Hidayah Kota Bengkulu, Samsu Bahari memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, pada pukul 09.37 wib, Selasa (8/7/2025).

Kehadiran Samsu Bahari ini perdana ke Polda Bengkulu terkait perkara dugaan suap dan gratifikasi ratusan lebih Pegawai Harian Lepas (PHL) PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu yang ditangani sejak Februari 2025 lalu oleh Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

“Iya, hari ini ada pemeriksaan dari Direktur PDAM serta beberapa lainnya,” kata Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti.

Artikel Lainnya :  MD LAND, Destinasi Wisata Pantai Terbesar dan Terlengkap Dibengkulu

Selain Direktur pada hari ini pula penyidik Tipidkor Polda Bengkulu juga meminta keterangan satu orang Satuan Pengawas Internal (SPI) PDAM Tirta Hidayah, Dahri, serta satu orang ajudan mantan Walikota Bengkulu.

“Dari penyelidikan hingga penyidikan ada sekitar 170 an orang yang diperiksa, dan pada hari ini ada 3 orang salah satunya Direktur,” tegas Fuad.

Sementara itu dikatakan Direktur PDAM Tirta Hidayah, Samsu Bahari melalui kuasa hukumnya Ana Tasya Pase, pemeriksaan ini memang terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi penerimaan ratusan PHL PDAM Tirta Hidayah.

“Kami akan kooperatif dan akan memberikan semua keterangan, semua informasi yang diperlukan. Dari awal kita sudah memberikan surat pernyataan pengembalian uang, walaupun kalau kata penyidik itu belum masuk dalam berkas untuk dikembalikan atau belum, yang jelas kami sudah mengembalikan uang yang dititipkan oleh anak anak PHL tersebut,” kata Ana Tasya Pase, didepan gedung Reskrimsus Polda Bengkulu, Selasa (8/7/2025).

Artikel Lainnya :  17 Ormas di Bengkulu Deklarasi Dukung Dani Hamdani-Sukatno

Selain itu lanjut Ana Tasya, ada beberapa PHL yang saat ini telah menerima pengembalian namun tidak sedikit pula mereka yang tidak mau menerima dengan berbagai alasan.

“Ada sekitar 23 atau 24 orang yang sudah kita kembalikan, sisanya itu bukan kita tidak mau kembalikan tapi anak anak (PHL) tidak mau dikembalikan, mungkin hal ini yang menjadi perhatian agar bagi yang merasa memberikan uang kepada calo calo agar minta dikembalikan,” sambungnya.

Penerimaan ratusan PHL dilingkungan PDAM Tirta Hidayah Kota Bengkulu ini dilakukan oknum pegawai di PDAM untuk merekrut PHL baru setiap bulannya 5 hingga 6 orang dan diduga para PHL ini dimintai sejumlah uang agar bisa diterima, namun sayangnya tidak ada perjanjian tertulis.

Artikel Lainnya :  Pendopo Merah Putih Menjadi Wisata Yang Viral

Mencuatnya dugaan suap dan gratifikasi ini merupakan temuan audit BPKP bahwa PDAM Tirta Hidayah mengarah kebangkrutan sehingga diperlukan rasionalisasi pegawai yang overload, dimana jumlah pegawai di PDAM Kota Bengkulu sebanyak 359 orang, 152 pegawai tetap, 104 PHL dan 104 lainnya Honor/kontrak. (NB)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan