Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Program Ketahanan Pangan di Sidorejo Disorot
Kepahiang, Narasiberita.co.id.- Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat di Kabupaten Kepahiang. Kali ini, dugaan penyalahgunaan anggaran terjadi di Desa Sidorejo, Kecamatan Kabawetan, terkait program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan laporan masyarakat setempat, awak media menemukan dugaan penyelewengan dalam kegiatan pembangunan kandang sapi (kandang komunal) berlokasi di Dusun II Desa Sidorejo.
Kegiatan tersebut bersumber dari Dana Desa Tahun 2024 dengan anggaran sebesar Rp150.000.000 untuk pembangunan kandang seluas 100 m² sekaligus pengadaan sapi.
Dari informasi yang dihimpun, sapi program ketahanan pangan yang seharusnya berjumlah 9 ekor, diduga telah berkurang secara signifikan. Saat awak media melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada Selasa (23/12/2025), fakta di lapangan menunjukkan bahwa sapi yang tersisa hanya 2 ekor.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Desa Sidorejo, Kasih, membenarkan adanya sapi yang dijual. Ia berdalih bahwa penjualan dilakukan karena belum ada pihak yang memelihara sapi tersebut.
“Sebagian sapi memang dijual karena belum ada yang memelihara. Belum ada yang ngarit, dan uangnya masih kami titip,” ungkap Kepala Desa Sidorejo kepada awak media.

Pernyataan tersebut menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Koordinator Hukum dan HAM Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Justice Provinsi Bengkulu, Muslim, menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut.
“Seorang kepala desa tidak sepatutnya memberikan pernyataan seperti itu. Ini patut diduga kuat adanya penyelewengan anggaran yang tidak transparan dan tidak sesuai aturan,” tegas Muslim.
Muslim juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan dengan melaporkan dugaan tersebut kepada aparat berwenang.
“Kami dari LSM Justice akan segera bersurat kepada Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum Kabupaten Kepahiang agar dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Desa Sidorejo, khususnya program ketahanan pangan. Ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi kami sebagai lembaga kontrol sosial,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan klarifikasi lanjutan demi keberimbangan informasi. (Febi) Nb
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.

















