Dugaan Pelanggaran Prosedur, Proyek Irigasi di Desa Rowogempol Pasuruan Disorot karena Minim Pengawasan
PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id- Proyek pembangunan irigasi di Dusun Gunting, Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, kembali menuai sorotan.
Hal ini terkait dugaan pelanggaran prosedur kerja dan minimnya pengawasan di lapangan.
Saat awak media meninjau lokasi proyek renovasi saluran irigasi pada Rabu (1/10/2025), pihak-pihak terkait terkesan menghindar.
Pekerja di lokasi menyebut Pelaksana dari CV. Teknologi Nusantara dan Konsultan Pengawas dari CV. Mutia Gemilang tidak pernah datang ke lokasi pekerjaan. Pekerja hanya mengarahkan pertanyaan terkait proyek kepada inisial “MN”.
Heri, perwakilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Suropati, menyayangkan kondisi ini, terutama jika proyek tersebut merupakan kegiatan pemasangan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dengan nomor kontrak 500.6/9905/424.901/2025.
Dugaan Pengurangan Kualitas dan Gaji Buta
Heri menduga terjadi pengurangan kualitas pekerjaan, yang terlihat dari pemasangan batu pondasi yang asal-asalan, sehingga menyebabkan kebocoran.
“Pemasangan batu pondasi diduga asal-asalan, tampak dari kebocoran akibat pengurangan kualitas yang mengakibatkan campuran (loloh) tidak maksimal karena lemahnya konsultan pengawasan yang diduga memakan gaji buta,” ujar Heri.
Hingga berita ini diturunkan, tim media tidak mendapatkan respons dari pihak rekanan atau pemborong, seolah pekerjaan ini sengaja dilakukan tanpa adanya pantauan dari pihak pelaksana dan konsultan pengawas.
Kondisi ini dikhawatirkan mengorbankan mutu kualitas pekerjaan dan kepercayaan dinas yang telah diberikan awak media akan mendatangi pihak PPTK dinas terkait untuk kelanjutan pemberitaan. (Tim)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















