Seluma, Narasiberita.co.id – Polres Seluma melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Pulbaket tersebut terkait dengan dugaan korupsi program Dana Desa (DD) yang dikelolah oleh Pemerintah desa (Pemdes) Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi. Dengan adanya dugaan pekerjaan atau kegiatan fisik dan pemberdayaan program DD tahun 2024 yang hingga saat ini belum diselesaikan Pemdes Dusun Tengah, Selasa (25/02/2025).
Hadir dalam pemanggilan tersebut Kades, Sekdes dan Bendahara desa Dusun Tengah Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. Panggilan tersebut diketahui untuk dimintai klarifikasi oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma.
Kuat dugaan berkaitan dengan pengerjaan program DD tahun 2024 yang tak diselesaikan oleh Pemdes Dusun Tengah.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prasetyo, SIK MH melalui Humas, AKP H Andi Winawan, SE MM, terkait dengan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Dusun Tengah, dalam pengerjaan anggaran Dana Desa.
“Iya, terkait dengan adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi di Desa Dusun Tengah. Pada saat ini masih dalam tahap Pulbaket,” sampai H. Andi.
Kades, Sekdes dan juga Bendahara Desa Dusun Tengah terlihat sedang diperiksa atau klarifikasi oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma secara tertutup.
“Sabar ya, nanti kalau sudah ada keterangan lebih lanjut dalam Pulbaket ini pasti akan kita Ekspose,” tegas Andi.
Diketahui, jika Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan program Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun 2024. Hanya saja Pemdes Dusun Tengah ternyata belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.
Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah. Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang mengunakan anggaran program Dana Desa
Bahkan, dalam pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton yang hingga tahun 2025 ini belum terselesaikan. Di lokasi pengerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut juga terlihat tidak dipasang papan merek. Sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran program Dana Desa tahun 2024 tersebut.
Bahkan, selain dua kegiatan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 hingga saat ini tak kunjung terselesaikan. Diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 yang juga tak dilaksanakan oleh Pemdes Dusun Tengah.
Hingga, diduga ada anggaran Silpa di tahun 2023 yang lalu. Dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta. Hingga sampai saat ini tidak jelas. Didalam pengelolaan anggaran program Dana Desa, Pemdes Dusun Tengah terlihat tidak transparan.
(Da)