DPRKP Kota Pasuruan Luncurkan Layanan Mobil Jenazah (MoJ) Gratis, Warga Cukup Hubungi Nomor Khusus
Kota PASURUAN-Jatim, Narasiberita.co.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) resmi meluncurkan layanan Mobil Jenazah (MoJ) gratis bagi seluruh warga Kota Pasuruan.
Layanan ini bertujuan meringankan beban keluarga dalam hal transportasi jenazah menuju tempat pemakaman.
Kepala DPRKP Kota Pasuruan, Akung, menjelaskan bahwa layanan MoJ dapat dimanfaatkan tanpa biaya dari rumah duka ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) di wilayah Kota Pasuruan. Peluncuran dilakukan di area TPU Purut III, Kelurahan Purworejo, Jumat (12/12/2025).
“Layanan mobil jenazah ini diperuntukkan bagi warga Kota Pasuruan yang keluarganya meninggal dan membutuhkan antar dari rumah duka ke TPU yang ada di wilayah Kota Pasuruan,” ujar Akung.
Wali Kota Tekankan Nol Biaya dan Kemudahan Akses Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, mengapresiasi inisiatif ini dan menegaskan bahwa layanan MoJ benar-benar gratis dan mudah diakses tanpa prosedur rumit.
Warga yang membutuhkan cukup menghubungi nomor layanan 0811-3082-0303.
Adi Wibowo juga memberikan peringatan tegas kepada jajaran DPRKP.
“Saya tidak ingin setelah peluncuran terjadi kendala, mulai dari bensin tidak ada, sopir tidak siap, atau ada permintaan uang kopi dan rokok. MoJ ini murni gratis, tanpa embel-embel apa pun.” Ujarnya.
Saat ini, DPRKP mengoperasikan satu unit mobil jenazah hasil hibah dari Dinas Kesehatan, yang dinilai masih layak untuk memberikan layanan dasar bagi warga dalam fase berduka.
Wali Kota berharap layanan ini dapat membantu warga agar tidak lagi kesulitan mencari kendaraan jenazah. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















