DPRD Probolinggo jawab PU Bupati, Matangkan Lima Raperda Inisiatif untuk Perkuat Tata Ruang hingga Ekonomi Lokal

Probolinggo, Narasiberita.co.id- DPRD Kabupaten Probolinggo resmi menyampaikan jawaban atas Pemandangan Umum (PU) Bupati terhadap lima naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tahun 2026.

Jawaban tersebut dibacakan oleh Ketua Propemperda, Siska Dwiarianti, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Rabu (4/2/2026).

​Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Didik Humaidi dan dihadiri oleh Wakil Bupati Probolinggo Fahmi AHZ, Sekda Ugas Irwanto, serta jajaran Kepala OPD dan Forkopimda.

​DPRD menegaskan bahwa masukan eksekutif menjadi bahan krusial agar regulasi yang dihasilkan bersifat aplikatif dan tidak tumpang tindih dengan aturan nasional.

​Jaringan Utilitas Terpadu: Raperda ini dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan listrik, air, gas, dan telekomunikasi.

Tujuannya agar perencanaan utilitas lebih tertib dan tidak saling bertabrakan. Mekanisme koordinasi antar-OPD akan kami perjelas sesuai saran Bupati,” jelas Siska.

​Produk Unggulan Daerah: Siska menjamin regulasi ini tidak akan membelenggu kreativitas pelaku usaha. Sebaliknya, payung hukum ini memberikan arah pembinaan yang jelas untuk meningkatkan daya saing ekonomi lokal sesuai Permendagri Nomor 9 Tahun 2014.

​Tiga Raperda lainnya fokus pada penguatan layanan dasar dan perlindungan sosial bagi masyarakat:

​Penyelenggaraan Pemakaman: Diatur untuk menjamin keadilan dan ketertiban layanan dengan tetap menjunjung tinggi keberagaman sosial budaya.

​Fasilitasi Pesantren: Merupakan tindak lanjut UU Nomor 18 Tahun 2019. DPRD berkomitmen menyiapkan peraturan pelaksana agar bantuan dan fasilitasi pesantren di Probolinggo berjalan efektif.

​Kesejahteraan Sosial: Menitikberatkan pada sinkronisasi dengan program nasional agar kebijakan daerah berdampak langsung bagi kelompok rentan.

​Seluruh naskah Raperda tersebut akan masuk ke tahap pembahasan yang lebih mendalam melalui Panitia Khusus (Pansus). Proses ini akan melibatkan tenaga ahli, OPD terkait, serta unsur masyarakat untuk menjamin kualitas hukumnya.

​“DPRD menyambut baik masukan Bupati. Komitmen kami adalah menghadirkan regulasi yang kuat secara hukum, selaras dengan pusat, namun tetap menjawab kebutuhan nyata daerah,” pungkas Siska Dwiarianti. (Eka)

Tinggalkan Balasan