Rapat Paripurna, Ketua DPRD Natuna Sahkan Perubahan APBD 2025

Natuna, Narasiberita.co.id.-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Natuna, Rusdi, didampingi oleh Wakil Ketua I, Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wakil Ketua II, Wan Aris Munandar, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Natuna. Pada senin (29/9/2025).

Dalam rapat tersebut, Bupati Natuna, Cen Sui Lan, Wakil Bupati Natuna, Jarmin, Sekda Natuna, Boy Wijanarko, pimpinan Forkopimda, para asisten Pemkab Natuna, dan seluruh kepala OPD Pemkab Natuna juga turut hadir.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi, menegaskan bahwa APBD Kabupaten Natuna layak untuk dilakukan perubahan berdasarkan peraturan yang berlaku dan kondisi yang terjadi.

“Maka untuk mempersingkat waktu, kami persilakan seluruh fraksi menyampaikan pandangannya,” kata Rusdi.

Berdasarkan Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025, pendapatan Natuna mencapai Rp 1.087.894.043.594,00, turun dari target APBD tahun 2025 sebesar Rp 1.180.000.000.000,00. Penurunan ini berimplikasi pada belanja daerah yang juga mengalami penurunan signifikan, dari Rp 1.250.000.232.000,00 menjadi Rp 1.091.928.300.594,00.

Namun, seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Natuna menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk disahkan sebagai Perda Perubahan APBD Kabupaten Natuna Tahun 2025.

Kami dapat menerima dan menyetujui Ranperda yang diusulkan pemerintah menjadi Perda,” kata Erimudin, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar.

Setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh anggota DPRD, Ketua DPRD Natuna, Rusdi, meminta persetujuan secara aklamasi, yang disetujui oleh seluruh anggota DPRD. “Setuju,” ujar seluruh anggota dewan secara serentak.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepahaman bersama antara Pemkab Natuna dan DPRD Natuna tentang Perubahan APBD tahun 2025, serta penyerahan dokumen Perda APBD Kabupaten Natuna tahun 2025 oleh Ketua DPRD Natuna kepada Bupati Natuna. (Mz)

Tinggalkan Balasan