Dorong Kemandirian Ekonomi, Pemkot Pasuruan Salurkan Bantuan Modal Usaha DBHCHT untuk 301 KPM
PASURUAN, Narasiberita.co.id.- arasiberita.co.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui Dinas Sosial kembali menyalurkan bantuan modal usaha bagi 301 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dananya berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025.
Penyerahan simbolis dipimpin oleh Wali Kota Pasuruan, Adi Wibowo, di RM Valencia, Kamis (27/11/2025).
Ratusan penerima yang tersebar di empat kecamatan tersebut meliputi warga berpenghasilan rendah, kelompok usaha bersama, dan penyandang disabilitas. Mereka menerima peralatan usaha yang disesuaikan dengan kebutuhan, seperti 16 mesin jahit, 8 gerobak, 68 etalase, serta perlengkapan untuk sektor kelontong, kuliner, dan jasa.

Wali Kota Adi Wibowo menegaskan bantuan ini adalah bentuk dukungan pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga dan mendorong usaha kecil agar lebih mandiri.
“Kami hadir untuk memberikan bantuan yang tepat sasaran agar ekonomi keluarga bisa terangkat. Tolong manfaatkan alat yang diterima dengan sebaik-baiknya,” pesan Wali Kota.
Wali Kota Minta Pendampingan KPM Diperketat
Untuk memastikan bantuan tersebut menghasilkan perubahan, Wali Kota meminta Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan para lurah untuk turut melakukan pendampingan dan pemantauan secara berkala.
“Pemerintah akan terus melihat perkembangan usaha sebelum dan sesudah bantuan diberikan. Jangan sampai alat yang diberikan justru tidak digunakan atau dijual,” tegasnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, berharap bantuan ini dapat menjadi pendorong peningkatan usaha penerima, dengan tujuan agar para KPM tidak lagi bergantung pada bantuan sosial di masa depan.(Eka)


















