Ditresnarkoba Polda Bengkulu Ungkap Kasus Narkotika, Sita 20 Paket Sabu dan Satu Unit Mobil

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Bengkulu.

Pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 19.02 WIB, personel Subdit III berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika Golongan I jenis sabu di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial F (47) yang diduga sebagai bandar sabu. Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Beringin Raya, petugas menemukan 17 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui masih menyimpan sabu di lokasi lain di kawasan Jalan WR. Supratman. Tim kemudian melakukan pengembangan dan kembali menemukan 3 paket sabu yang disimpan sesuai petunjuk yang terdapat dalam handphone tersangka.

Total barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 20 paket sabu, satu unit handphone merk Oppo warna hitam, serta satu unit mobil Toyota Agya warna kuning yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat dan bentuk keseriusan kepolisian dalam memerangi narkotika.

“Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi. Polda Bengkulu berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika sampai ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah,” ujar Kombes Pol Ichsan Nur, S.I.K.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Penyidik masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (Nb)

Tinggalkan Balasan