Disnaker Bengkulu Imbau, Perusahaan & Instansi Terima Penyayang Disabilitas

  • Bagikan
Doc: Disnaker Bengkulu Imbau, Perusahaan & Instansi Terima Penyayang Disabilitas

Bengkulu, Narasiberita.co.id- Seluruh perusahaan swasta dan instansi pemerintahan di Kota Bengkulu diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 20 Tahun 2020. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi, kembali menegaskan aturan ini dan menghimbau seluruh pihak untuk mematuhinya.

“Memang harus diikuti karena itu perintah Undang-Undang. Jadi, kami menghimbau kepada perusahaan dan instansi agar dapat menerima penyandang disabilitas, karena ada hak mereka di situ,” ujar Firman

Disnaker menargetkan pada tahun 2025 seluruh perusahaan dan instansi di Kota Bengkulu sudah harus menerapkan aturan ini. Perusahaan swasta mewajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 1 persen dari total pegawai, sedangkan instansi pemerintah harus mencapai 2 persen.

Artikel Lainnya :  Ormas Pijar Desak APH Tindak Tegas Terkait Pungli Pantai Panjang di Kuasai Oknum Preman

Saat ini, baru 28 perusahaan dan instansi yang telah mempekerjakan penyandang disabilitas, di antaranya Hotel Mercure, Perum Tirta Hidayah, Dinas Sosial Kota Bengkulu, RS Rafflesia, BPD Unit Pintu Batu, RM Kabayan, BKPSDM, dan PT Suzuki.

Untuk meningkatkan kesiapan tenaga kerja penyandang disabilitas, Disnaker akan menyediakan berbagai pelatihan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri, seperti pelatihan komputer, cleaning service, dan tata boga.

“Langkah ini bertujuan agar penyandang disabilitas tidak hanya diterima bekerja, tetapi juga dapat berkembang sesuai dengan kemampuan mereka,” jelas Firman.

Sebagai bagian dari upaya ini, Disnaker juga telah membentuk Unit Disabilitas (ULD) berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 244 Tahun 2023. ULD bertugas merencanakan, mengadakan, dan mengeluarkan kebijakan ketenagakerjaan terkait penyandang disabilitas.

Artikel Lainnya :  Sambut Nataru 2024, Korem 041 Gelar Apel Siaga Untuk Pengamanan

Pada tahun 2024, Disnaker hanya mendapatkan satu paket pelatihan, yaitu pelatihan IT pengoperasian komputer. Namun, pada tahun ini mereka mengusulkan empat paket pelatihan ke Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk pelatihan cleaning service dan tata boga. Setiap paket pelatihan akan diikuti oleh 16-20 orang penyandang disabilitas.

“Tahun ini 4 paket yang kita usulkan termasuk pelatihan cleaning service dan tata boga. Dalam 1 paket pelatihan akan diikuti 16-20 orang penyandang disabilitas,” Pungkasnya. (Afs)

  • Bagikan