Direskrimsus Polda Bengkulu Lakukan Penyelidikan Dugaan Kredit Fiktif Bank Bengkulu

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Saat ini Polda Bengkulu telah melakukan penyelidikan terhadap dugaan kredit fiktif salah satu Bank milik Pemerintah Daerah Bengkulu.

Diduga salah satu oknum petinggi cabang pembantu Bank ini melakukan dugaan korupsi sehingga menimbulkan kerugian.

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu, Kombespol, Aris Tri Yunarko, melalui Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu tidak menampik bahwa penyidik tengah melakukan penyelidikan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.

“Kita masih melakukan penyelidikan, sementara itu,” kata Fuad. Senin, (24/3/2025).

Hingga saat ini, lanjutnya, proses penyelidikan atas dugaan kredit fiktif ini masih berjalan, dan akan memasuki tahap penyidikan.

Artikel Lainnya :  Terpantau Kondisi Aman Terkendali, Polda Bengkulu Terima 20 Laporan dari Masyarakat

“Berikan kami waktu ya, sementara kita proses dari dugaan perbuatan melawan hukumnya dari tahun 2019 hingga 2023. Sekarang, sedang fokus untuk menaikkan perkara dari penyelidikan ke penyidikan. Nanti akan disampaikan secara jelas ke rekan rekan sekalian,” lanjutnya.

Untuk diketahui, fraud adalah tindakan dugaan penyimpangan atau pembiaran yang sengaja untuk mengelabui, menipu, atau memanipulasi Bank, nasabah, atau pihak lain yang terjadi di lingkungan Bank dan/atau menggunakan sarana Bank sehingga mengakibatkan Bank, nasabah, atau pihak lain menderita kerugian dan/atau pelaku fraud memperoleh keuntungan keuangan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Artikel Lainnya :  Kapolda Bengkulu Hadiri Upacara Peringati HUT Provinsi Bengkulu Ke-56 Tahun

 

Nb

 

  • Bagikan