Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan menyelenggarakan workshop pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD).
Kegiatan ini menjadi momen penting dalam memantapkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sistem pengelolaan air limbah domestik yang lebih baik dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Bengkulu Selatan Ir. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si menyampaiakan, SPALD merupakan serangkaian kegiatan pengelolaan air limbah domestik yang dilakukan bersamaan dengan prasarana dan sarana pengelolaan air limbah domestik.
Yang mana terkait SPALD dapat berupa SPALD Setempat (SPALD-S) atau SPALD Terpusat (SPALD-T). SPALD-T yang nantinya sistem pengelolaan air limbah domestik yang mengalirkan air limbah dari sumber secara kolektif ke Sub-sistem Pengolahan Terpusat. Air limbah tersebut kemudian diolah sebelum dibuang ke badan air permukaan.
Adapun tujuan memperkuat SPALD untuk meminimalkan dampak negatif dari limbah air domestik. SPALD juga dapat meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat.
Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder strategis, termasuk perwakilan Direktur Sanitasi, Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, yang berperan penting dalam memberikan arahan kebijakan serta mendukung pengembangan infrastruktur sanitasi di daerah.
Selain itu, turut hadir dari perwakilan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu, serta perwakilan dari Bappeda, Biro Organisasi, dan Dinas terkait. Kehadiran mereka menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan sanitasi yang layak dan berkelanjutan.
“Dalam workshop ini, para pemangku kepentingan membahas harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) tentang SPALD yang akan menjadi dasar hukum penting untuk keberlangsungan infrastruktur sanitasi di Kabupaten Bengkulu Selatan,”ungkap Teddy Sabtu, (7/09/2024).
Selain itu, dilakukan juga penandatanganan surat pernyataan tindak lanjut yang menjadi langkah konkrit dalam mempercepat proses pembentukan Perbup.Dengan sinergi yang kuat antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Dengan begitu kita berharap implementasi program ini mampu memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Sanitasi yang baik bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga menyangkut komitmen kita untuk menjaga kesehatan dan lingkungan demi kehidupan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat,”ungkap Teddy.
Bersama membangun Bengkulu Selatan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Setiap langkah yang diambil adalah investasi bagi masa depan yang lebih cerah untuk generasi mendatang.
Adapun yang disampaikan Kabid Cipta Karya, Rendra Ws, SP, dengan pembentukan SPALD diharapkan nantinya bisa melakukan untuk Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) yang artinya instalasi pengolahan air limbah yang hanya menerima dan mengolah lumpur tinja dikelola dengan baik.
Lumpur tinja yang diolah berasal dari unit pengolahan limbah tinja seperti tangki septik, cubluk tunggal, atau endapan lumpur dari unit pengolahan air limbah lainnya.
“Intinya, kalau sudah dibuat UPTDnya akan dibuatkan struktur organisasinya.Saat ini kita masih menunggu Perbup untuk melaksanakannya.Untuk armada yang ada di Bengkulu Selatan saat ini baru ada satu unit mobil tinjau. Kemungkinan kedepannya kita akan mendapatkan bantuan satu unit lagi dari Kementerian untuk mencukupi pelayanan kepada masyarakat yang ada di 11 Kecamatan,”pungkas Rendra.(red)