Dinas Koperasi Kota Bengkulu Himbau UMKM Urus Perizinan

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Pembangunan kawasan Belungguk Point di Jalan S.Parman yang akan dijadikan pusat kegiatan masyarakat, tempat kreatifitas anak-anak muda, pelaku seni dan pelaku UMKM, Dinas Koperasi dan UKM Kota Bengkulu menghimbau pelaku UMKM mengurus semua izin-izin yang diperlukan.

Sebab tidak semua pelaku UMKM yang bisa menempati kawasan tersebut bila tidak mempunyai izin. Ini disampaikan langsung Kadis Koperasi dan UKM Kota Bengkulu Drs. Edyson saat diwawancarai.

“Untuk pengembangan UMKM di Jl S. Parman yang akan dijadikan Malioborinya Bengkulu itu, nanti para pelaku UMKM betul-betul kita atur di lokasi Car Free Day itu. Kita himbau juga UMKM yang ingin julaan di sana mulailah dari sekarang lengkapi izin-izinnya,” ujar Edyson.

Artikel Lainnya :  Kunci Sukses Ala Wawali, Giat Belajar dan Pandai Melihat Peluang

 

Edyson mengatakan semua UMKM akan dipusatkan di Jalan S.Parman dan tidak menyebar kemana-mana. Saat ini Edyson sedang mencoba melakukan pembinaan.

“Sekarang sedang dalam tahap pembinaan, kita juga ada kerjasama dengan BI soal UMKM yang bisa masuk ke sana, yakni UMKM yang izin-izinnya sudah lengkap. Misalnya sudah punya label halalnya dan terdaftar di BPOM sehingga aman dan higienis,” jelas Edyson. Hingga saat ini Dinas Koperasi sudah mempunyai data sebanyak 45 ribu UMKM yang ada di Kota Bengkulu.

“Nanti kita lihat, kita seleksi yang mau jualan di sana jangan sampai nanti sama seperti pasar tumpah. Jadi harus diatur agar tertata betul nggak semrawut,” demikian Edyson.

Artikel Lainnya :  Walikota Dedi Wahyudi Resmikan Rumah Tahsin Quran Taman Surga Hidayatullah

Izin yang perlu dimiliki oleh UMKM yakni Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Sertifikasi Halal, Sertifikasi BPOM dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) untuk menunjukkan perusahaan terdaftar di instansi pemerintah terkait. (NB)

  • Bagikan