Terkesan Terburu Buru, Pelantikan Kadisdikbud Seluma Diduga Tanpa Rekom BKN
Seluma, Narasiberita.co.id – Pelantikan Kepala Dinas Pendidikan Munarwan yang menggantikan Farzian terkesan terburu-buru. Penggantian Farzian diakibatkan adanya sanksi dari KSN yang mengharuskan beliau harus turun jabatan.
Kuat dugaan pelantikan tersebut mal administrasi, yang mana pengangkatan Munarman tersebut diduga belum mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Data terhimpun wartawan dilapangan, bahwa Pemerintah Daerah Seluma diduga telah mengangkangi aturan dan melanggar Mal Adimministrasi dengan mengangkat Munarman sebagai Kadis Dikbud Seluma, yang mana beliau menempati posisi ke tiga pada hasil pelaksanaan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) tahun 2023 lalu.
Informasi yang didapat, bahwa pengangkatan tersebut belum memiliki izin atau rekomendasi dari BKN. Sehingga Pemda Seluma terkesan memaksakan untuk mengangkat Munarman.
“Iya setau kita itu belum memiliki izin dari BKN, hanya saja ada rekomendasi sanksi saudara Farzian untuk di turunkan jabatan setingkat. Seharusnya jabatan Kadis harus diisi PLH ataupun PLT, ” ujar sumber yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan. Senin 16 Juni 2025.
Menurutnya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016, yang merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 menerangkan bahwa gubernur, bupati, dan wali untuk dapat melakukan pergantian pejabat dilingkungan Pemerintah Daerah dalam jangka enam bulan terhitung sejak tanggal pelantikan, harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pelantikan Kadis dikbud juga itu tidak dijadwalkan, di barengkan dengan pelantikan Pejabat Sekda, “jelasnya.
Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Seluma Ansori saat dikonfirmasi melalui via Whats Apps belum ada respon.
Sementara itu, Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani mengatakan bahwa pengangkatan Kadis Dikbud Seluma Munarman telah sesuai kajian dan berdasarkan LHP Ombudsman.
“Itu ado LHP dari Ombudsman dan sudah melalui kajian bro, ” ujar Deddy. (Da)