Buron Berakhir, Polres Rejang Lebong Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curat
REJANG LEBONG, Narasiberita.co.id | Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) berinisial HW (34), warga Desa Kota Pagu, pada Minggu dini hari, 15 Februari 2026.
Tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Maret 2025 itu ditangkap di sebuah pondok perkebunan di wilayah Kabupaten Kepahiang.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Reyno Wijaya, melalui Kasi Humas M. Hasan Basri, menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi tertanggal 30 Maret 2025.

Menurut keterangan kepolisian, tersangka sempat melarikan diri saat hendak ditangkap pada April 2025.
Berdasarkan informasi, tim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Desnal Eka Putra berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Batu Bandung, Muara Kemumu.
Dalam proses penangkapan, tersangka dilaporkan melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.
Saat ini, tersangka telah dibawa ke markas Polres Rejang Lebong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Rian)
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















