BPJS Kesehatan Lakukan Pemutakhiran Data JKN bagi PPPK dan PPNPN di Provinsi Bengkulu
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- BPJS Kesehatan menggelar kegiatan Pemutakhiran Data Kepesertaan dan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada satuan kerja vertikal di wilayah Provinsi Bengkulu, Selasa (20/1/2026).
Kegiatan ini mencakup wilayah Kota Bengkulu, Kabupaten Seluma, dan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk Tahun 2026, dan dilaksanakan di Nala Seaside Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Pemutakhiran data tersebut bertujuan untuk memastikan akurasi dan validitas data kepesertaan, serta kesesuaian pembayaran iuran JKN.
Langkah ini dinilai penting guna menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkelanjutan bagi seluruh peserta JKN.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Umum, dan Komunikasi (SDMUK), Marta Kusuma.

Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya sinergi antara BPJS Kesehatan dan seluruh satuan kerja dalam menjaga ketertiban administrasi serta ketepatan pelaporan data kepesertaan.
“Pemutakhiran data ini merupakan langkah strategis untuk meminimalisasi kendala administrasi, sekaligus memastikan hak dan kewajiban peserta JKN dapat terpenuhi secara tepat dan berkesinambungan,” ujarnya.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar. Ia mengapresiasi inisiatif BPJS Kesehatan dalam memperkuat tata kelola data kepesertaan, khususnya bagi aparatur dan pegawai di lingkungan satuan kerja vertikal.
Menurut Khairil, akurasi data kepesertaan merupakan fondasi penting dalam mendukung keberlangsungan Program JKN sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh instansi terkait semakin memahami mekanisme pemutakhiran data dan iuran JKN, sehingga pelaksanaan Program JKN di Provinsi Bengkulu dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel. (NH)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















