BMA Kabupaten Rejang Lebong Tegaskan Isu Perselingkuhan Karang Anyar Hoax
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id.-
Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong menegaskan bahwa isu dugaan perselingkuhan oleh salah satu perangkat Kelurahan Karang Anyar yang sempat viral di media sosial adalah hoax atau tidak benar.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua BMA Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain, SH, dalam sebuah pertemuan yang digelar di kantor BMA Kabupaten Rejang Lebong hari ini.
Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri Ketua LPM Kelurahan Karang Anyar, beberapa staf BMA Kabupaten Rejang Lebong., dan juga dihadiri oleh beberapa media.
“Isu yang beredar sebelumnya sama sekali tidak benar atau hoax dan merugikan nama baik pihak terkait. Kami berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” tegas Zulkarnain, SH.
Sementara itu, Ketua LPM Kelurahan Karang Anyar menyampaikan apresiasi atas langkah BMA yang telah membersihkan nama baik perangkat kelurahan berinisial R.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BMA Kabupaten Rejang Lebong karena telah menegaskan fakta sebenarnya. Semoga masyarakat belajar untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujar Ketua LPM.
Kasus ini sebelumnya sempat viral, namun hasil klarifikasi menunjukkan bahwa dugaan perselingkuhan hanyalah kesalahpahaman pribadi antara dua pihak dan telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi yang melibatkan tokoh masyarakat dan aparat setempat.
Dengan pernyataan resmi dari BMA Kabupaten ini, diharapkan masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial dan nama baik warga tetap terjaga.
(Rian) Nb
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















