Berlaku Tahun 2026, Pemprov Bengkulu Bahas Skema Tarif dan Distribusi Air Bersih
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mulai merancang langkah strategis terkait penetapan tarif dan optimalisasi distribusi air bersih.
Agenda ini disiapkan sejak dini untuk memastikan pada tahun 2026 mendatang masyarakat tidak hanya mendapatkan akses air minum yang layak, tetapi juga dengan harga yang sesuai kemampuan ekonomi mereka.
Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Raden Agung Denni menegaskan bahwa kebutuhan air bersih adalah hak dasar masyarakat yang harus dipenuhi tanpa kompromi.
Oleh karena itu, Pemprov Bengkulu menggandeng seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk membahas persoalan tarif dan pola distribusi air minum secara menyeluruh.
“Ini memang disiapkan untuk 2026 nanti. Tapi, pembahasan harus dimulai dari sekarang. Kita ingin memastikan penetapan tarif air minum dan skema distribusinya benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Denni.
Selama ini, distribusi air bersih di sejumlah daerah di Bengkulu kerap menghadapi kendala teknis. Tidak jarang masyarakat mengeluhkan pasokan air yang macet, aliran yang kecil, bahkan air yang tidak mengalir sama sekali.
“Kita tidak ingin lagi mendengar masyarakat kesulitan mendapatkan air karena ada kendala teknis. Mereka butuh air, bukan angin,” tegas Denni.
Menurutnya, kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas rumah tangga, tetapi juga berimplikasi pada kesehatan masyarakat. Terhambatnya pasokan air bersih membuat sebagian warga terpaksa mencari sumber alternatif yang kualitasnya tidak terjamin, sehingga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan lingkungan.
Karena itu, Pemprov Bengkulu menilai perlu adanya pembenahan infrastruktur pendukung. Mulai dari jaringan perpipaan, kapasitas instalasi pengolahan air, hingga manajemen distribusi yang lebih efisien.
“Pembenahan ini harus dilakukan menyeluruh. Tidak bisa setengah-setengah. Setiap daerah wajib berbenah.”
Selain distribusi, hal yang tidak kalah penting adalah penetapan tarif. Denni menjelaskan bahwa pembahasan tarif akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Prinsipnya, air bersih tetap terjangkau dan tidak menjadi beban tambahan bagi rumah tangga.
“Situasi ekonomi masyarakat saat ini tentu menjadi perhatian utama. Penyesuaian tarif harus dilakukan dengan cermat agar tidak membebani mereka.”
Meski demikian, Pemprov Bengkulu tetap menekankan perlunya keseimbangan antara keterjangkauan tarif bagi masyarakat dan keberlanjutan operasional PDAM.
Sebab, tanpa dukungan pembiayaan yang cukup, pelayanan air bersih juga akan sulit ditingkatkan.
Dalam forum pembahasan bersama kabupaten/kota, Pemprov Bengkulu berharap agar pada 2026 mendatang tidak terjadi kenaikan tarif distribusi air bersih.
Sebaliknya, yang diinginkan adalah peningkatan kualitas pelayanan PDAM di seluruh daerah.
“Kita harapkan 2026 nanti tarifnya tidak naik. Yang terpenting, PDAM harus bekerja keras memberikan pelayanan distribusi air yang maksimal,” tegas Denni.
Harapan itu tidak lepas dari kondisi faktual di lapangan. Beberapa daerah di Bengkulu masih menghadapi pasokan air yang tidak stabil, terutama pada musim kemarau. Pemprov menilai, dengan perencanaan yang matang sejak sekarang, situasi serupa bisa diantisipasi.
Denni menekankan kembali, air bersih adalah kebutuhan primer. Gangguan pasokan air, meskipun hanya sehari, bisa menimbulkan keresahan dan menurunkan kualitas hidup masyarakat. Karena itu, program perbaikan distribusi air bersih akan menjadi prioritas Pemprov Bengkulu pada tahun-tahun mendatang.
“Air bersih bukan sekadar fasilitas, tapi hak masyarakat. Pemprov bersama kabupaten/kota berkewajiban memastikan ketersediaan air yang layak, cukup, dan merata,” ujarnya. (NB)