Berikan Kepastian Hukum, Bupati Malang Serahkan Sertifikat Tanah Redistribusi di Empat Desa Kecamatan Tirtoyudo
MALANG-Jatim, Narasiberita.co.id- Bupati Malang, H.M. Sanusi (Abah Sanusi), melakukan kunjungan kerja di wilayah Kecamatan Tirtoyudo untuk menyerahkan Sertifikat Tanah hasil Program Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2025, Selasa (27/1/2026).
Penyerahan sertifikat dilakukan secara marathon di empat lokasi, yakni Balai Desa Gadungsari, Ampelgading, Sukorejo, dan Tlogosari. Kegiatan ini didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., serta Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, S.H.
Dalam sambutannya, Abah Sanusi menekankan bahwa tanah memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi nasional. Dengan adanya sertifikat, masyarakat kini memiliki bukti otentik kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum.
Perlindungan Hukum: Meminimalisir potensi sengketa lahan di kemudian hari.
Nilai Ekonomi: Sertifikat dapat digunakan sebagai akses permodalan untuk pengembangan usaha produktif.
Amanah Administrasi: Sebagai fondasi bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan desa yang tepat sasaran.
“Sertifikat ini bukan sekadar kertas, tapi kekuatan hukum bagi pemiliknya. Saya berharap legalitas ini berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah Tirtoyudo,” ujar Bupati Malang.

Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat sinergi dengan BPN guna mendorong tertib administrasi pertanahan di seluruh pelosok desa.
Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Malang, Istanto Nurhidayat, menjelaskan bahwa seluruh proses sertifikasi dilaksanakan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Kami berkomitmen mendukung program Pemkab Malang dalam mewujudkan tertib administrasi. Semoga sertifikat ini menjadi aset yang menunjang peningkatan taraf hidup warga,” jelas Istanto.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait, jajaran Forkopimcam Tirtoyudo, serta para tokoh masyarakat setempat. Abah Sanusi berpesan agar warga menyimpan sertifikat tersebut dengan baik dan bijak dalam memanfaatkannya sebagai instrumen penguatan ekonomi keluarga. (Eka)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















