Berbagai Langkah Strategis Pemprov Bengkulu, Untuk Perkuat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Dalam Rangka pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalkan Pelaksaaan Program Jaminan Sosial Ketenakerjaan.

Pemerintahan Provinsi Bengkulu Menggelar Monitoring dan Evaluasi Implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021 Di Provinsi Bengkulu.

Acara berlangsung di Hotel Mercure, Pada Rabu (20/11/2024).

Berbagai langkah strategis dilakukan untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna menghapus kemiskinan ekstrem di Provinsi ini.

Salah satu langkah tersebut adalah meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di sektor formal maupun informal, termasuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.

Asisten Deputi Jaminan Sosial Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia, Niken Ariati, mengapresiasi realisasi jaminan sosial ketenagakerjaan di Bengkulu.

Artikel Lainnya :  Dapat Kado Ultah Dari Negara, Gubernur Bengkulu Resmikan Serta Periksa Kesehatan Gratis
  • Bagikan