Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, telah melakukan pemetaan terhadap tempat pemungutan suara (TPS) dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024.
Ketua Bawasmudian, pemilih disabilitas yang terdaftar dalam DPT tambahan (DPTb) sebanyak 127 TPS. Selanjutnya, pemilih pindahan yang terdaftar di 92 TPS.
Terakhir kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempat bertugas sebanyak 44 TPS.
Rahmat juga mengatakan terdapat 12 indikator TPS rawan lainnya yang meski tidak banyak terjadi, tetap harus diantisipasi.
Contohnya, potensi pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT, TPS yang berlokasi dekat dengan rumah pasangan calon atau posko tim kampanye, serta TPS yang berada di lokasi khusus.
Untuk itu, Bawaslu Kota Bengkulu telah menetapkan beberapa strategi pencegahan, seperti melakukan patroli pengawasan di wilayah TPS rawan, berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat dan berkolaborasi dengan pemantau pemilihan.
Kemudian, kata dia, menyediakan posko pengaduan masyarakat yang dapat diakses secara langsung maupun daring.
“Bawaslu Kota Bengkulu juga akan melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilihan di TPS serta pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan,” katanya.
Dengan antisipasi ini, Rahmat berharap agar pelaksanaan pilkada di Kota Bengkulu dapat berjalan lancar tanpa gangguan atau kecurangan.