Seluma, Narasiberita.co.id – Wakil Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kabupaten Seluma di tahan anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma. AB (38) warga Kelurahan Lubuk Lintang, Kecamatan Seluma Kota Kabupaten Seluma.
Penahanan terhadap AB diketahui lantaran kedapatan membawa Senjata Tajam (Sajam) tanpa izin. AB diamankan oleh anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma saat AB sedang berada di ruas jalan Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota. Tepatnya berada di depan Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) Tais.
“Untuk perkara yang sedang kita tangani tersangka AB, dalam perkara membawa senjata tajam tanpa izin. AB diamankan di jalan Pasar Tais depan SPBU,” sampai Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P Pakpahan, SIk MIk melalui Kasat Reskrim Polres Seluma, AKP Prengki Sirait, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Prengki, kronologi penangkapan terhadap AB telah terjadi pada Senin sore sekitar pukul 16.00 wib yang lalu. Bermula pada saat AB sedang berada di ruas jalan Kelurahan Pasar Tais depan SPBU Tais. Saat itu, AB kedapatan oleh anggota Unit Tipidter Satreskrim Polres Seluma membawa senjata tajam jenis pisau.
Senjata tajam jenis pisau sepenjang kurang lebih 10 cm tersebut ditemukan di saku celana depan sebelah kanan WB. Hingga AB bersama Barang Bukti (BB) senjata tajam tersebut langsung dibawa ke Mapolres Seluma.
“Untuk AB diamankan lebih kurang seminggu yang lalu. Saat ini kasus masih berjalan dan AB telah kita amankan di Rutan Polres Seluma,” tegas Prengki.
Dalam kasus tersebut, tersangka AB dikenakan pada Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Denga ancaman maksimal 10 tahun kurungan penjara.
“Kalau menurut keterangan yang bersangkutan bahwa itu hanya untuk jaga-jaga dirinya,” tegas Prengki saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Terkait dengan hal tersebut saat dikonfirmasi Radar Seluma, Sekretaris PC NU Kabupaten Seluma, Dahlan Sanusi membenarkan terkait dengan adanya peristiwa penangkapan terhadap Wakil Sekretaris PC NU Kabupaten Seluma tersebut.
“Iya pak, terkait dengan kasus apa ya pak,” singkat Dahlan saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma. (Da)