Awalnya Cekcok, Berakhir Tragis: Satu Warga Rejang Lebong Meninggal Dunia
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Dugaan tindak pidana penganiayaan berat terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, pada Kamis (12/2/2026) malam.
Peristiwa tersebut menyebabkan seorang warga meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam.
Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/03/II/2026/Polsek Kota Padang/Polres Rejang Lebong/Polda Bengkulu tertanggal 13 Februari 2026.
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika terjadi perdebatan antara korban, RIYA HARMONIS alias UNIS (46), dengan terduga pelaku, ABDUL RAHMAN alias MAN (60).
Perdebatan tersebut dipicu oleh ucapan yang menyinggung perasaan korban dan sempat dilerai oleh orang tua korban, AJI REMAS.
Situasi kembali memanas ketika korban mendatangi rumah terduga pelaku dengan membawa sebatang kayu balok. Perkelahian kemudian terjadi dan terduga pelaku diduga menusuk korban menggunakan pisau bermata satu yang mengenai bagian punggung dan paha kanan.
Korban selanjutnya dilarikan ke Puskesmas Kota Padang untuk mendapatkan penanganan medis.
Setelah pemeriksaan, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Ar-Bunda Lubuk Linggau untuk dilakukan visum.
Beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Kota Padang. Saat ini pelaku diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan kejadian disampaikan oleh ARSODI (37), seorang petani asal Desa Lubuk Mumpo. Polisi juga telah meminta keterangan sejumlah saksi, di antaranya HARNODI alias APEK dan EPIN.

Korban diketahui mengalami luka bacok di bagian kepala, punggung, serta lutut kanan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu batang kayu balok berwarna cokelat sepanjang sekitar satu meter dan satu bilah pisau bermata satu berbahan besi dengan gagang kayu sepanjang sekitar 19 sentimeter yang bersarung pipa berwarna putih.
Dari hasil penyelidikan awal, motif kejadian diduga karena terduga pelaku emosi setelah korban mendatangi rumahnya dengan membawa balok kayu yang diduga hendak digunakan untuk menyerang.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, melakukan pendekatan terhadap keluarga korban dan pelaku untuk mencegah aksi balas dendam, berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait hasil visum, serta mengamankan terduga pelaku. Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut. (Rian)
Sumber: Humas Polres Rejang Lebong
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















