Antisipasi Aksi Geng Motor, Polresta Bengkulu Terus Lakukan Patroli Tiap Malam
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu terus melakukan patroli pada malam hari, khususnya malam Minggu guna mengantisipasi kembali terjadinya aksi anarkis yang dilakukan oleh geng motor di wilayah tersebut.
Ia menyebut bahwa selain mencegah aksi geng motor yang terjadi pada malam hari, patroli tersebut juga mengantisipasi terjadinya balap liar dan tawuran antar pelajar di Kota Bengkulu.
Untuk itu, Kapolresta Bengkulu Sudarno akan menindak tegas dan tidak akan mentolerir aksi tawuran atau yang mengganggu ketertiban masyarakat di Kota Bengkulu.
Sudarno menerangkan bahwa dengan dilaksanakannya patroli pada malam hari terakhir diharapkan dapat mencegah aksi geng motor dan lainnya serta untuk menjaga ketertiban dan keamanan di tengah masyarakat Kota Bengkulu.
Sementara itu, dirinya juga mengimbau kepada seluruh orang tua di Kota Bengkulu agar dapat memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dengan membatasi kegiatan anak di luar rumah saat malam hari.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga Bengkulu, terutama orang tua yang mempunyai anak di bawah umur agar tidak boleh keluar terlalu malam dengan maksimal jam 12 malam harus sudah ada di rumah,” ujar Sudarno.
Beberapa waktu lalu, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bengkulu menetapkan sembilan orang tersangka usai melakukan penyerangan terhadap petugas parkir Rumah Sakit Detasemen Kesehatan Tentara (DKT) Kota Bengkulu.
Untuk kejadian tersebut bukan penyerangan yang dilakukan oleh para tersangka terhadap RS DKT Kota Bengkulu, tetapi berawal dari empat kelompok geng motor yang berencana melakukan penyerangan oleh kelompok Geng Timur Indah Kota Bengkulu dan dalam perjalanan para pelaku melihat salah satu juru parkir yang yang dikira kelompok geng dan sebagian lawan mereka masuk ke dalam parkiran rumah sakit hingga terjadilah penyerangan dengan korban juru parkir.
“Para pelaku ini melihat lawan mereka kabur ke arah kawasan parkir, namun salah sasaran menyerang juru parkir yang disangka mereka kelompok lawannya masuk ke area hingga terjadilah penyerangan,” jelasnya.
Untuk sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut lima diantaranya merupakan anak di bawah umur yaitu RE (15) warga Kecamatan Air Periukan dan FZ (17) warga Kecamatan Lubuk Sahung, Kabupaten Seluma, MM (15) warga Kecamatan Ratu Agung, ZP (15) warga Kecamatan Sungai Serut, dan MF (15) warga Kota Bengkulu.
Sedangkan empat tersangka lainnya, yaitu M. Haikal (18) warga Kecamatan Ratu Agung, Ade Kurnia (19) warga Kecamatan Ratu Samban, Akbar Hidayatullah (18) warga Kecamatan Ratu Agung, dan Alif Santosa (18) warga Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. (NB)