Anggota PWI Bengkulu Tengah, Laporkan Ketua KPU Ke Bawaslu Benteng

  • Bagikan
Foto BS saat Melapor Ke bawaslu Kabupaten Tengah./nb.co,id.-

Bengkulu Tengah, Narasiberita.co.id.-Salah Seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten  Bengkulu Tengah (Benteng) yang sekaligus wartawan salah satu media cetak harian di Bengkulu “BS” resmi melaporkan ketua KPU kabupaten Benteng Meiky Helmansyah ke Bawaslu kabupaten Benteng, Selasa (12/11/2024).

Ketua KPU Benteng Dilaporkan lantaran mengucapkan kata-kata kasar saat jelang debat Pilbup Bengkulu Tengah. Peristiwa ini terjadi saat BS menyapa atau menegur Ketua KPU Bengkulu Tengah yang saat itu sedang tampak gelisah.

Namun, sangat disayangkan, niat baik wartawan malah mendapatkan respon negatif. Apa yang disampaikan wartawan malah mendapat respon tak baik.

Artikel Lainnya :  Bupati Bersama Wakbup Bengkulu Tengah Gelar Konfrensi Pers Terkait Pencapaian 100 Hari Kerja

Ketua KPU yang saat itu berada tepat di sebelahnya langsung menunjukan sikap arogan dan membalas dengan lirikan mata yang penuh emosi sembari mengucapkan kalimat yang menyakitkan hati ‘Tapi Kamu’.

“Saat itu, dia (Ketua KPU Benteng) berada di samping kiri saya dan memang sedang tampak gelisah. Saya hanya mengatakan ‘Sabar Bang’ untuk mencoba menenangkan dia. Namun disayangkan, Ketua KPU spontan marah dan mengatai dirinya “Tapi kamu”,” kata BS.

“Hari ini (Selasa-red) saya sudah menyampaikan laporan ke Bawaslu Benteng, dengan laporan pelanggaran kode etik. Saya harap Bawaslu bisa menjalankan tugasnya sesuai aturan yang ada,” tegas BS dengan semangat. 

Artikel Lainnya :  Bupati Bengkulu Tengah Tinjau Irigasi Lubuk Serigo Di Taba Penanjung

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Benteng Harry Sutriansyah,SE sangat menyayangkan sikap dari Ketua KPU  Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah dengan melontarkan kata-kata yang tidak pantas kepada wartawan yang sedang bertugas.

“Ketua KPU Bengkulu Tengah Meiky Helmansyah sudah selayaknya memberikan permintaan maaf secara tertulis dan konferensi pers resmi  hingga kasus ini tidak melebar,” tegas wartawan RBTV ini membela rekan seprofesinya.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah Roni Marzuki mengkonfirmasi adanya laporan dari wartawan media cetak terkait dugaan pelanggaran kode etik ini. 

“Segera akan kami proses kasus ini sesuai prosedur yang ada, dimulai dengan kajian awal untuk memastikan apakah ada pelanggaran. Jika ditemukan indikasi, kami akan memanggil pihak terlapor untuk klarifikasi langsung,” jelasnya singkat. (nb) 

  • Bagikan