AMJ Kawal Kasus Perampasan HP Wartawati Saat Liput Dugaan Pungli di Pantai Zakat
Bengkulu, Narasiberita.co.id.β Ketua Asosiasi Media Jurnalis (AMJ) Wibowo Susilo, S.E., menyatakan sikap tegas dengan mengawal kasus dugaan perampasan telepon genggam milik wartawati saat meliput dugaan pungutan liar di kawasan Pantai Zakat, Kota Bengkulu.
Peristiwa tersebut dialami wartawati Ermi Yanti pada Minggu (29/3/2026) ketika sedang menjalankan tugas jurnalistik. Saat itu, korban tengah merekam keributan antara pedagang permainan anak dengan seorang oknum yang diduga meminta iuran di lokasi.
Namun situasi mendadak memanas. Oknum yang terlibat diduga merampas telepon genggam milik korban dan memaksa penghapusan rekaman video.
Kasus ini kemudian resmi dilaporkan ke Polresta Bengkulu pada Senin (30/3/2026) dan kini dalam penanganan pihak kepolisian.
Ketua AMJ menyatakan pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas sebagai bentuk perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.
βIni bukan sekadar perampasan biasa, tetapi sudah masuk dalam upaya menghalangi kerja jurnalistik. Kami akan kawal sampai tuntas,β tegasnya.
AMJ juga menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Pers serta masuk dalam ranah pidana umum.
Selain perampasan, korban juga diduga mengalami tekanan verbal berupa kata-kata kasar yang menimbulkan rasa takut saat bertugas.
Kasus ini turut menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan praktik pungutan liar di kawasan wisata.
Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Bengkulu telah menegaskan bahwa penarikan iuran bukan merupakan kewenangan kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
AMJ bersama sejumlah organisasi pers lainnya mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, sekaligus menjamin keamanan jurnalis saat menjalankan tugas di lapangan.
Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, seiring meningkatnya perhatian terhadap perlindungan kebebasan pers di daerah. (Nb)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















