Bengkulu Selatan, Narasiberita.co.id.- Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kapasitas pengelola keuangan daerah diukur dalam enam dimensi dan saat ini Bappeda Bengkulu Selatan sedang melakukan penginputan indek pengelolaan keuangan daerah untuk tahun 2024.
Kepala Bappeda Litbang Bengkulu selatan Fikri Al Jauhari, S.STP, MM Melalui kabid penelitian dan pengembangan Litbang, Budi Syaputra mengatakan, pihaknya hanya bertugas mengumpulkan bahan laporan untuk memenuhi dimensi yang menjadi indikator penelitian IPK tersebut dari berbagai OPD.
‘’Nantinya dari enam dimensi sebagai indikator penilaian yang dilakukan oleh kemendagri, semuanya harus terkumpul pada bulan september ini dan kita sudah melakukannya untuk pemenuhan enam dimensi tersebut, Sehingga nanti penilaian IPK Bengkulu Selatan bisa terlihat apakah meningkat atau tidak’’. Papar Budi, Senin (30/09/2024).
Selanjutnya Enam dimensi itu meliputi:
- Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran dengan bobot 15 yang mencakup kesesuaian program nomenklatur RPJMD,dan RKPD kesesuaian program nomenklatur program RKPD dan KUA PPAS, kesesuaian nomenklatur Program KUA PPAS dan APBD, kesesuaian bagi program RKPD dan KUA PPAS serta kesesuaian bagi program KUA PPAS dan APBD.
- Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD dengan bobot 20 yang mana dalam urusan pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen diluar gaji, infrastruktur 25 persen.
- Transparansi pengelolaan keuangan daerah dengan bobot 15.
- Penyerapan anggaran APBD (Belanja operasional, modal tidak terduga dan transfer dengan bobot 20.
- Kondisi keuangan daerah meliputi antara lain kemandirian keuangan daerah dengan bobot 15.
- Opini Badan Pemeriksaan Keuangan atas LKPD yang diaudit selama tiga tahun terakhir berturut – turut dengan bobot 15.
“Kalau dilihat dari tahun 2023, hasil IPKD kita cukup bagus. Yang mana dari enam dimensi penilaian tersebut kita mendapatkan nilai di angka 76,12. Nantinya kita harapkan dalam mengarahkan kebijakan dalam pengelolaan keuangan daerah bisa dilakukan sesuai dengan ketentuan ataupun regulasi yang ada, baik tepat waktu, alokasinya, ketransparansiannya, serta skala prioritas pembangunan,”pungkas Budi. (nrl)