Bupati Bengkulu Utara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan KKI Warsi

  • Bagikan

Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id.- Menuju Kabupaten Hijau, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melalui Bupati Arie Septia Adinata, S.E., M.AP menandatangani Perjanjian Kerjasama dan Rencana Kerja dengan Konsorsium Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dalam sebuah audiensi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Bengkulu Utara pada Kamis (08/05/2025).

Acara penandatanganan kerjasama dan pembahasan rencana kerja ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Plt.Asisten I Setdakab, Dinas Kominfo, Dinas Lingkungan Hidup, Kabag Kerjasama, Kabag SDA, serta tim teknis dari KKI Warsi.

Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat upaya pelestarian lingkungan dan memperluas program perhutanan sosial berbasis masyarakat.

Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE. M. Ap mengatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menjaga kelestarian hutan, memperkuat skema hutan sosial dan hutan desa, serta menjadi peluang untuk memperoleh insentif lingkungan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Artikel Lainnya :  Ketua PPK Bengkulu Utara Gelar Pelatihan PPS dan Rapat Pleno Terbuka

“Pemerintah daerah membangun kerja sama dengan KKI Warsi tentu dengan harapan kelestarian hutan desa dan hutan sosial bisa terus dijaga. Kita juga membahas dan mendengarkan paparan serta rencana kerja mengenai sistem insentif karbon, serta potensi yang bisa dikembangkan bersama,” ujar Bupati Arie.

Bupati Arie juga mengatakan bahwa Kabupaten Bengkulu Utara merupakan kabupaten dengan kawasan hutan terbesar di Provinsi Bengkulu.

Saat ini sudah ada dua desa, yakni Batu Raja R dan Tanah Hitam, yang berada dalam kawasan hutan sosial dan programnya telah berjalan. Pemerintah daerah tinggal memperkuat pembangunan dan pemberdayaan di wilayah tersebut.

Artikel Lainnya :  Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Pemkab Bengkulu Utara Gelar Forum Konsultan Publik

“Sebagai bentuk komitmen lanjutan, Pemerintah Kabupaten bersama KKI Warsi akan mengadakan penanaman pohon bersama pada 5 Juni 2025 mendatang bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, dengan konsep “Bapak Asuh Pohon” – gerakan menanam sekaligus merawat pohon secara berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur KKI Warsi Adi Junedi menyambut positif langkah proaktif Pemerintah Bengkulu Utara dalam memperluas skema perhutanan sosial. Ia menilai, potensi pengembangan sangat terbuka luas.

“Sangat memungkinkan untuk memperluas skema perhutanan sosial ke desa-desa lain di wilayah Bengkulu Utara. Saat ini sudah ada 8 izin perhutanan sosial, terdiri dari 2 hutan desa dan 6 hutan kemasyarakatan yang tersebar di 7 desa,” jelas Adi Junedi.

Artikel Lainnya :  Bupati Bengkulu Utara Sidak Pasar Purwodadi Arga Makmur

Ia juga mengungkapkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan peta indikatif perhutanan sosial di wilayah Bengkulu Utara yang sangat luas, sehingga bisa menjadi area kerja sama potensial antara KKI Warsi dan Pemerintah Kabupaten, dengan dukungan dari Dinas LHK Provinsi Bengkulu sebagai pengelola kawasan hutan. (NB)

  • Bagikan