Regulasi Didapat: Pelindo Bengkulu Lancar Lakukan Pengerukan Alur Pelabuhan Pulau Baai

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Pengerukan alur pelayaran di Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu, yang sempat terhambat akibat persoalan teknis dan administratif, kini memasuki babak baru, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu dipastikan dapat kembali melanjutkan pengerjaan proyek tersebut setelah seluruh aspek regulasi dinyatakan rampung.

Hal itu diungkapkan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, pada Rabu (16/4/2025).

Ia menyatakan bahwa Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI), melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla), telah menerbitkan surat resmi yang memberikan dasar hukum pelaksanaan pengerukan.

“Dari hasil koordinasi kami dengan Ditjen Hubla, kami mendapat kepastian bahwa regulasi terkait pengerukan alur pelayaran Pulau Baai telah dibereskan. Tidak ada lagi hambatan administratif bagi Pelindo,” kata Teuku.

Menurut Teuku, regulasi dimaksud tertuang dalam Surat Dirjen Hubla Nomor A.463/AL-324/DJPL tertanggal 11 April 2025, yang secara eksplisit mengatur pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan alur pelayaran Pelabuhan Pulau Baai. Surat tersebut memuat empat poin penting yang menjadi dasar legal pengerukan.

Artikel Lainnya :  Pj Walikota Bengkulu Resmikan Kembali Wisata Kota Tua

Pertama, surat tersebut memberikan kewenangan kepada Pelindo untuk segera melakukan pengerukan tanpa harus menunggu adendum konsesi eksisting.

Hal ini, kata Teuku, bertujuan untuk menjaga kelancaran pelayanan jasa kepelabuhan serta menjamin distribusi logistik, termasuk pasokan bahan bakar minyak (BBM) ke wilayah Bengkulu.

“Distribusi BBM sempat terganggu akibat pendangkalan. Maka pengerukan ini krusial, bukan hanya untuk aspek ekonomi, tapi juga sosial,” ujarnya.

Kedua, dalam pelaksanaannya, Pelindo dapat memperoleh kompensasi yang nantinya dituangkan dalam adendum perjanjian konsesi. Hal ini dianggap sebagai bagian dari skema pelayanan jasa kepelabuhan yang dilakukan perusahaan.

Ketiga, Kemenhub mengisyaratkan bahwa pemberian penugasan resmi kepada Pelindo akan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan setelah adanya kajian kelayakan konsesi yang disusun oleh Pelindo dan direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Artikel Lainnya :  Grend Opening Timezone di Bencoolen Mall, Destinasi Hiburan Keluarga Modern

Poin keempat, seluruh perizinan berusaha yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengerukan tetap harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Dengan dasar tersebut, tidak ada alasan lagi bagi Pelindo untuk tidak mengeksekusi pengerukan. Semua dokumen legal sudah tersedia,” tegas Teuku.

Di sisi lain, Teuku juga mengungkapkan bahwa Sekretaris Jenderal Kemenhub baru saja dipanggil oleh Menteri Perhubungan untuk memastikan percepatan penanganan persoalan Pelabuhan Pulau Baai.

Dalam pertemuan itu, kata Teuku, Kemenhub menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat Bengkulu, khususnya terkait pemulihan fungsi pelabuhan.

“Langkah ini adalah sinyal kuat bahwa pemerintah pusat tidak tinggal diam. Mereka menunjukkan keseriusan,” ujar dia.

Teuku menambahkan, langkah-langkah yang diambil DPRD merupakan bagian dari tanggung jawab moral terhadap pembangunan infrastruktur strategis daerah.

Artikel Lainnya :  Berikut Ide Sayuran, Cocok Untuk Menu Buka Puasa

Pelabuhan Pulau Baai, kata dia, memiliki nilai strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi provinsi dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini bukan hanya pelabuhan biasa. Pulau Baai adalah jantung logistik Bengkulu. Jika pelabuhan ini lumpuh, maka denyut ekonomi kita terganggu,” kata politisi asal Partai Amanat Nasional itu.

Teuku juga mendorong agar Pelindo segera menindaklanjuti surat Dirjen Hubla tersebut dengan aksi nyata di lapangan.

“Jangan lagi menunggu. Masyarakat sudah terlalu lama terdampak akibat hambatan transportasi laut. Sudah waktunya semua bergerak cepat,” ucapnya.

Dengan rampungnya aspek regulasi dan dukungan dari pemerintah pusat, pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai diproyeksikan segera berjalan penuh.

Harapannya, jalur logistik dan konektivitas maritim Bengkulu kembali normal, dan ekonomi lokal dapat bangkit lebih cepat.

 

NB

Sumber : RB

  • Bagikan