Pemkab Mukomuko Minta Korban KDRT, Untuk Berani Lapor ke Instansi Terkait

  • Bagikan

Mukomuko, Narasiberita.co.id.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk berani melaporkan kejadian yang dialami kepada instansi terkait agar dapat segera ditangani.

Dia mengatakan hal itu setelah menerima curhatan hati seorang perempuan yang berstatus sebagai ibu rumah tangga (IRT) di wilayah Kecamatan Kota Mukomuko yang diduga sudah lama menjadi korban KDRT oleh suaminya sendiri.

“Ada satu kejadian KDRT di daerah, tetapi korbannya belum melapor, untuk itu kami minta korban melapor agar kasus ini bisa segera ditangani,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko Vivi Novriani di Mukomuko, Bengkulu, Rabu (16/4/2025).

Artikel Lainnya :  BPBD Mukomuko Mendapat Bantuan Tenda Pengungsian Korban Bencana Alam

Berdasarkan keterangan dari korban KDRT ini, kata dia, korban ini sudah lama mendapat perlakuan kasar dari suaminya.

Tidak hanya sang istri, kedua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar juga menjadi korban kekerasan suaminya.

Dia mengatakan, selama ini korban tidak berani menceritakan nasibnya kepada orang lain maupun keluarganya karena mendapat intimidasi dari suaminya, bahkan suaminya tidak segan-segan melakukan tindakan kasar.

Perempuan dan dua anaknya ini, kata dia, mendapat perlakuan kasar dari suaminya, hingga jatah makan juga diatur. Dan perbuatan ini sudah termasuk tindakan penelantaran terhadap anak.

Artikel Lainnya :  Jelang Nataru 2025, Disprindagkop Mukomuko Pastikan Stok Gas Elpiji Aman

Terhadap kasus ini, ia meminta, agar korban segera melaporkan kejadian ini supaya ada tindakan sesuai dengan peraturan yang berlalu.

Selanjutnya, kata dia, ada pengacara hukum yang siap mendampingi korban KDRT ini.

“Kita tunggu saja korban melapor agar kasus KDRT ini bisa ditangani oleh instansi terkait,” ujar Vivi.

Sementara itu, ia mengatakan instansinya siap mendampingi korban KDRT serta membantu pemulihan trauma anak-anak yang juga menjadi korban kekerasan.

 

(NB)

  • Bagikan