Bengkulu Utara – Narasiberita.co.id.-, Ismail Yugo mengimbau seluruh aparatur negara dan masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial saat proses Pilkada serentak Tahun ini.
Hal ini ditegaskannya saat memberikan materi pengawasan pemilihan secara tatap muka yang digelar Sekretariat Panwascam Girimulya, pada Senin (16/9/2024).
“Hati-hati dalam menggunakan media sosial, terlebih untuk pihak-pihak yang melekat dalam dirinya kekuasaan,” kata Ismail Yugo, di depan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Giri Mulya.
Mengunggah foto bersama paslon, like dan komen merupakan hal yang menjadi larangan dan harus dihindari, lantaran dinilai menunjukan keberpihakan kepada pasangan tertentu.
Dirinya berharap seluruh pihak tak gagap teknologi berbasis digital. Saring sebelum sharing merupakan langkah yang tepat dalam penggunaan media sosial di era digital ini.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Giri Mulya, Polda Bengkulu, Aiptu Hadi Purnomo menjelaskan aturan hukum untuk aparatur negara yang melakukan pelanggaran dalam pesta demokrasi.
“Harus tetap di jalur yang sesuai. Ada aturan yang mengikat, maka dari itu harus berhati-hati dalam proses pilkada ini. Jika terjadi pelanggaran ada ancaman hukumannya,” tegasnya.
Terpisah, Danramil Lais, Kapten Infantri Aprial, berharap situasi dan kondisi yang kondusif di Kecamatan Giri Mulya. Cegah tangkal dini merupakan langkah tepat guna menghindari konflik berkembang dalam momentum pilkada serentak ini.
Komunikasi yang terjalin baik antar stakeholder terkait, diyakini mampu menciptakan situasi aman kondusif.”Komunikasi harus dijalin dengan baik, agar hal-hal pemicu konflik bisa dihindari,” jelas Aprial.
Koordinator Panwascam Giri Mulya Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Annisa Turrohmah, mengatakan, sosialisasi secara tatap muka yang digelar merupakan bagian dari tahapan pengawasan.
Selain penguatan kepada petugas Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa, sosialisasi netralitas aparatur negara ditekankan agar dapat meminimalisir pelanggaran Pemilu.
“Acara ini merupakan salah satu rangkaian tahapan pengawasan yang dilakukan oleh pihak Panwas,” katanya.
Selain unsur Tripika Giri Mulya, sosialisasi pengawasan ini dihadiri oleh seluruh petugas PKD dan 5 Kepala Desa di Kecamatan Giri Mulya.
Selain sosialisasi, seluruh Kepala Desa yang hadir berkomitmen menjaga netralitas. Komitmen ini tertuang dalam ikrar yang dibacakan Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.