Waka I DPRD Seluma Imbau Belanja Pegawai Sudah Lewat Anggaran

  • Bagikan
Doc: PPPK Seluma

Seluma, Narasiberita.co.id- Wakil Ketua (Waka) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma Samsul Aswajar menyampaikan belanja pegawai Kabupaten Seluma pada tahun 2025 sudah lampaui ketentuan sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu maksimal 30% dari nilai total Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah (APBD).

Belanja pegawai akan mengalami peningkatan pada tahun 2026 lantaran sebanyak 900 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diangkat 100 persen menjadi PNS.

“Kita terlalu tinggi belanja pegawai. APBD 2025 kita hanya di angka Rp1,1 triliun. Apabila tahun depan tidak ada solusi ataupun kita tidak mendapatkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) maka bisa kolaps,” kata Samsul Aswajar, kemarin.

Artikel Lainnya :  Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades dan Perangkat Dipanggil Polres Seluma
Doc: Waka I DPRD Seluma

Belanja pegawai diluar tunjangan guru di Kabupaten Seluma saat ini sudah di angka Rp435 miliar dengan persentasi sebesar 38%.

Belanja pegawai tidak boleh melewati 30 persen itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Itu belanja pegawai maksimal.

Samsul menjelaskan DPRD Seluma bisa saja melakukan peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila hendak menekan angka belanja pegawai ataupun defisit. Namun menurutnya hal itu justru tidak baik dan justru akan membuat target PAD di APBD 2025 tidak tercapai.

Terlepas dari itu, belanja pegawai di Kabupaten Seluma dapat mengalami penurunan apabila dari pemerintah pusat ada kebijakan pengurangan atau efisiensi kemudian dengan membuka gerbong pindah PNS dari Kabupaten Seluma. Dalam artian proses pindah PNS lebih dipermudah selanjutnya digantikan dengan PNS yang baru hasil seleksi pada tahun 2024 lalu.

Artikel Lainnya :  Upacara Peringatan HSN Ke-9, Ketua PCNU Mengusung Tema ‘’Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan’’

Saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma hanya berharap pada tahun 2026 sumber gaji PNS yang bersumber dari DAU ada tambahan signifikan agar belanja pegawai dapat ditekan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Adv)

 

  • Bagikan