Ketua Aliansi Honor Pemprov Bengkulu Desak Pembayaran Gaji yang Tertunda

  • Bagikan

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Provinsi  Bengkulu, Eflin Suryadi mendesak pemerintah daerah  segera membayarkan gaji tenaga honorer yang telah tertunda selama tiga bulan, Desakan ini disampaikan dalam hearing bersama Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu pada Selasa (11/3/2025).

Dalam Hal Tersebut, Eflin Suryadi menegaskan pembayaran gaji yang tertunda harus segera diselesaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Gaji kami sudah tiga bulan tidak dibayar. Kami meminta agar OPD masing-masing segera mempercepat proses pembayaran,” tegas Eflin.

Saat ini, terdapat perbedaan signifikan antara gaji honorer di OPD yang mencapai lebih dari Rp 2 juta per bulan, sementara honorer di sekolah hanya menerima sekitar Rp 1 juta per bulan, Perbedaan ini dinilai tidak adil dan perlu segera diatasi.

“Kami mendesak Gubernur Bengkulu, H. Helmi Hasan untuk mengeluarkan kebijakan yang menyamakan gaji honorer di OPD dan sekolah. Ini penting demi keadilan.”

Artikel Lainnya :  Tips dan Cara Pemupukan Cabai Setelah Tanam

Selain masalah pembayaran gaji yang tertunda, Aliansi Honorer R2/R3 juga menuntut kesetaraan gaji antara tenaga honorer di OPD dan di sekolah.

Aliansi Honorer R2/R3 juga menyoroti perbedaan Surat Keputusan (SK) antara kepala sekolah dan dinas bagi tenaga honorer. Perbedaan ini menyebabkan adanya ketimpangan dalam pemberian insentif.

Eflin juga menegaskan, insentif yang diterima oleh tenaga honorer harus disamakan, terlepas dari instansi tempat mereka bekerja.

“Kami meminta agar insentif ini disamakan. Tidak adil jika ada perbedaan hanya karena perbedaan SK.”

Selain masalah gaji dan insentif, Aliansi Honorer R2/R3 juga menuntut pengangkatan status kepegawaian bagi honorer yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Mereka meminta agar honorer R2/R3 diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Kewenangan pengangkatan PPPK ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah daerah.
“Kami meminta agar honorer R2 dan R3 yang sudah masuk database BKN diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Kewenangannya ada di pemda. Jadi, kami harap ini segera diproses.”
Aliansi Honorer R2/R3 juga mengindikasikan adanya kecurangan administrasi dalam sistem penggajian honorer. Salah satu dugaan yang mencuat adalah pembuatan slip gaji palsu yang memungkinkan tenaga honorer tercatat bekerja lebih dari dua tahun. Praktik ini dinilai dapat menjadi beban di masa depan jika tidak segera diatasi.
“Ada indikasi kecurangan. Seperti pembuatan slip gaji palsu. Ini bisa menjadi masalah serius jika tidak ditangani segera,” ujar Eflin.
Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, SIP MM, menyatakan bahwa pihaknya akan  membahas masalah ini bersama OPD teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. DPRD berencana menggelar rapat khusus untuk mencari solusi atas persoalan yang dihadapi tenaga honorer.
“Kami akan menjadwalkan rapat bersama OPD teknis untuk membahas tuntutan tenaga honorer. Harapannya, kita bisa menemukan solusi yang tepat,” kata Edwar.
Desakan dari Aliansi Honorer R2/R3 ini menambah daftar panjang persoalan tenaga honorer di Indonesia. Meski pemerintah telah berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer melalui berbagai kebijakan, nyatanya masih banyak masalah yang belum terselesaikan.
Keterlambatan pembayaran gaji, ketimpangan insentif, dan status kepegawaian yang tidak pasti masih menjadi momok bagi ribuan tenaga honorer di  Bengkulu.
Sementara itu, Aliansi Honorer R2/R3 Provinsi Bengkulu berharap agar tuntutan mereka tidak hanya sekadar wacana, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan yang adil dan berpihak pada kesejahteraan tenaga honorer.
Nb (Adv)
Editor: Nh
  • Bagikan