Dugaan Korupsi DD Dusun Tengah Berlanjut, Inspektorat Akan Turun Pasca Pemeriksaan Polres Seluma

  • Bagikan

Seluma, Narasiberita.co.id – Dugaan Korupsi Dana Desa tentu menjadi Polemik di Desa Dusun Tengah, Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma.

Kasus tersebut saat ini sedang di tangani Pihak Kepolisian Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Seluma.

Inspektur Inspektorat Seluma Dr. Marah Halim, membenarkan saat ini dugaan korupsi yang terjadi di Desa Dusun Tengah sudah di tangani Polres Seluma.

Dirinya menyampaikan nanti hasil dari pemeriksaan Polres Seluma akan di limpahkan ke inspektorat untuk di tindak lanjuti.

“Kita belum turun ke lapangan, karena kita masih menunggu hasil dari polres seluma,” ujar Marah Halim. Selasa 4 Maret 2025.

Artikel Lainnya :  Ribuan Massa Geruduk Kantor Bupati Seluma, Tuntut Gaji 6 Bulan Kepala Desa Perangkat Desa dan BPD

Diketahui, jika Pemdes Dusun Tengah telah menyampaikan laporan pelaksanan program Dana Desa (DD) atau Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBdes) tahun 2024.

Hanya saja Pemdes Dusun Tengah ternyata belum menyelesaikan beberapa kegiatan fisik (Pembangunan) dan program pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024.

Hal tersebut terlihat, dari kegiatan fisik program DD tahun 2024 di dalam pembuatan jalan rabat beton di area persawahan yang berada di Dusun I. Serta pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton menuju ke perkebunan masyarakat yang berada di Dusun II Desa Dusun Tengah.

Artikel Lainnya :  Sekwan Perintahkan Pimpinan, Larang Keluarkan SPT Dewan DL

Hingga saat ini tidak terselesaikan di dalam pengerjaan yang dilakukan oleh Pemdes Dusun Tengah, yang mengunakan anggaran program Dana Desa

Bahkan, dalam pengerjaan fisik pembuatan jalan rabat beton yang hingga tahun 2025 ini belum terselesaikan. Di lokasi pengerjaan pembangunan jalan rabat beton tersebut juga terlihat tidak dipasang (Berikan) papan merek.

Sehingga masyarakat tidak mengetahui anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan jalan rabat beton yang menggunakan anggaran program Dana Desa tahun 2024 tersebut.

Bahkan, selain dua kegiatan fisik yang menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2024 hingga saat ini tak kunjung terselesaikan. Diduga ada beberapa kegiatan pemberdayaan pada program anggaran Dana Desa tahun 2024 yang juga tak dilaksanakan oleh Pemdes Dusun Tengah.

Artikel Lainnya :  Pemda Seluma Diduga Intimidasi Honorer Ikut Aksi Damai, Fraksi Partai Gerindra Siap Pasang Badan

Hingga, diduga ada anggaran Silpa di tahun 2023 yang lalu. Dengan jumlah sebesar kurang lebih Rp 125 juta. Hingga sampai saat ini tidak jelas. Didalam pengelolaan anggaran program Dana Desa, Pemdes Dusun Tengah terlihat tidak transparan.

 

(Da)

  • Bagikan