Seluma, Narasiberita.co.id – Upaya mediasi yang dilakukan oleh Nelayan Pasar Seluma dengan Nelayan Semi Modern Kota Bengkulu menemui jalan buntu. Pasalnya ada poin kesepakatan yang belum disetujui oleh Ketua Kelompok Nelayan Semi Modern Kota Bengkulu.
Mediasi yang berlangsung alot ini dilaksanakan di Kantor Desa Pasar Seluma, dihadiri oleh Ketua Kelompok Nalayan Semi Modern Hj. Evi Hasna, Perwakilan Nelayan Pasar Seluma, Perwakilan Polres Seluma, Sekretaris DKP Kabupaten Seluma, Danpos Lanal, Kapolsek Seluma, Camat Seluma Selatan dan beberapa tokoh lainnya, Selasa (11/02/2025).
Kepala Desa Pasar Seluma Yus Sukardi menyayangkan tidak hadirnya perwakilan DKP Provinsi Bengkulu. Harusnya yang mengatur tentang laut itu adalah DKP Provinsi.
“Kami cukup menyayangkan DKP Provinsi Bengkulu yang tidak hadir dalam mediasi ini, karena jalur lintas laut itu merupakan kewenangan dari DKP Provinsi, kita sudah kirim undangan secara resmi namun mereka belum bisa hadir karena ada kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan,” Ungkapnya.
Mediasi yang menemukan jalan buntu ini bukan tanpa alasan, pasalnya salah satu point kesepakatan yang diajukan masih belum disetujui oleh pihak Nelayan Semi Modern Kota Bengkulu.
“Kami bukan tidak menghargai dan menghormati hasil mediasi ini, namun point zonasi yang dicantumkan itu masih belum kita setujui. Karena keluhan nelayan kita sama dengan nelayan di sini, jadi kita akan adakan rembuk anggota agar nantinya hasil kesepakatan ini dapat menjadikan laut kita ini kondusif dan tidak merugikan semua nelayan kita” Tegas Hj. Evi Hasna yang merupakan Ketua Kelompok Nelayan Semi Modern Kota Bengkulu.
Disisi lain, Ketua Kelompok Nelayan Pasar Seluma Ekwan, membeberkan alasannya walkout dari ruang mediasi. Dirinya menganggap bahwa mediasi ini akan percuma apabila ada kesepakatan yang tidak disetujui.
“Untuk apa kalau tuntutan kami tidak disetujui, harusnya mereka berpedoman pada aturan yang ada bahwa kapal 10 GT itu wilayah operasinya 12 mil dari pinggir laut. Sedangkan kami nelayan pinggir ini di wilayah 4-5 mil. Artinya ke depan bisa jadi kami menerapkan hukum rimba di tengah laut,” Tegasnya.
Sebelumnya, sempat viral di media sosial bahwa terdapat nelayan dari kota Bengkulu yang diduga menangkap ikan menggunakan Trawl. Aksi ini sempat direkam oleh salah seorang nelayan Pasar Seluma dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran di tengah laut.
(Da)