Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Pendangkalan alur di Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu semakin mengkhawatirkan. Namun, hingga kini, upaya pengerukan masih belum menemui titik terang karena belum adanya penugasan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. Sumardi, MM, mengungkapkan bahwa berbagai langkah telah dilakukan untuk menangani masalah ini, bahkan sejak era gubernur sebelumnya. Namun, hingga kini, belum ada kepastian dari pemerintah pusat terkait realisasi pengerukan.
“Kami sudah tiga kali menggelar rapat dengan Forkopimda dan PT Pelindo Regional 2 Bengkulu untuk membahas solusi. Bahkan, Presiden RI sudah kami surati, tetapi hingga kini pengerukan belum juga terlaksana,” ujar Sumardi.
Lebih lanjut, Sumardi menjelaskan bahwa DPRD Bengkulu bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Pulau Baai telah berkoordinasi langsung dengan Kemenhub RI. Namun, hasilnya mengecewakan.
“Kami sudah datang ke Kemenhub, tapi ternyata anggaran untuk pengerukan alur ini sama sekali tidak tersedia,” bebernya.
Sumardi menegaskan bahwa kewenangan penuh atas Pelabuhan Pulau Baai berada di tangan Kemenhub RI, bukan PT Pelindo.
Perusahaan pelat merah itu hanya bertindak sebagai operator pelabuhan, sehingga mereka tidak memiliki mandat untuk melakukan pengerukan tanpa instruksi dari Kemenhub.
“Kalau pun Pelindo ingin melakukan pengerukan, mereka butuh penugasan resmi dari Kemenhub melalui Kementerian BUMN. Setelah itu pun tidak bisa langsung dikerjakan, karena masih harus dihitung kebutuhan anggaran dan disepakati besaran iuran konsesi,” jelas Sumardi.
Menurut Sumardi, pengerukan alur Pelabuhan Pulau Baai bukanlah proyek kecil. Biaya yang dibutuhkan diperkirakan melebihi Rp 100 miliar. Jika seluruh biaya dibebankan kepada pengguna jasa pelabuhan, itu akan menjadi beban berat bagi dunia usaha.
“Pengguna jasa pelabuhan tidak mungkin menanggung sendiri biaya sebesar itu. Seharusnya, ini menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, khususnya Kemenhub dan Kementerian BUMN,” tegasnya.
Sayangnya, hingga kini, Kemenhub belum memberikan penugasan kepada PT Pelindo, sementara Kementerian BUMN juga belum mengambil inisiatif untuk mempercepat prosesnya.
Sumardi memastikan bahwa DPRD Bengkulu tidak tinggal diam. Mereka terus berupaya mencari solusi agar pengerukan alur bisa segera direalisasikan.
“Kami tidak hanya berpangku tangan. Bahkan, Wakil Gubernur Bengkulu terpilih, Ir. H. Mi’an, sudah bertemu langsung dengan Menteri Perhubungan untuk membahas persoalan ini,” katanya.
Namun, hingga saat ini, hasil dari pertemuan tersebut masih belum menunjukkan perkembangan berarti.
Pelabuhan Pulau Baai merupakan salah satu aset strategis yang dapat mendukung perekonomian Bengkulu. Namun, jika pendangkalan alur terus dibiarkan, aktivitas pelabuhan akan terganggu, bahkan bisa berimbas pada kelancaran distribusi logistik dan investasi di wilayah tersebut.
“Kami berharap pemerintah pusat tidak mengabaikan masalah ini. Pelabuhan Pulau Baai adalah urat nadi perekonomian Bengkulu. Jangan sampai Bengkulu terus tertinggal hanya karena masalah yang sebenarnya bisa segera ditangani,” pungkas Sumardi.