Bengkulu, Narasiberita.co.id.– Niat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, yang mau membayarkan utang SPPD tahun berlalu menggunakan anggaran tahun 2025 ditolak oleh dewan Komisi 1 dan bendahara baru.
Niat ini diketahui disampaikan oleh Erlangga dalam rapat bersama yang mereka lakukan di ruang Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu hari ini, Senin (3/2/2025).
Berdasarkan pantauan langsung pewarta, suasana ruang rapat sempat memanas, terjadi ketegangan antar anggota dewan yang membahas masalah uang SPPD yang belum kunjung dibayarkan ini.
“Kita masih memberikan waktu kepada Sekwan selama 3 hari untuk menyampaikan data-data tunggakan dan upaya yang dia lakukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” sampai ketua Komisi 1, Zainal, melalui pesan WhatsApp.
Lanjut Zainal, jika meyakinkan permasalahan ini dapat diselesaikan dalam waktu singkat, maka mereka masih berharap para ASN untuk tetap bersabar dan menunggu.
Namun, jika usaha yang akan dilakukan Sekwan tidak ada titik terangnya, maka persoalan ini mereka serahkan kepada ASN yang merasa dikorbankan.
“Komisi 1 sifatnya hanya memfasilitasi untuk mencari jalan keluar yang terbaik,” paparnya.
Disisi lain, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Subkhan Alkosari, berharap waktu 3 hari yang diberikan kepada Sekwan. Bisa digunakan secara maksimal untuk mengumpulkan data-data yang dibutuhkan soal SPPD tersebut.
Sementara terkait gaji para ASN bulan Februari ini yang telat bayar, Subkhan menyebut bahwa pembayaran gaji akan dilakukan hari ini.
Keterlambatan pembayaran gaji ini kata dia, karena menunggu pengakuan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang bendahara yang baru dari Sekwan. Hal itu sudah dilakukan hari ini.
“Insyallah sore ini kalau tidak ada kendala, terima gaji,” ungkapnya.
“Intinya, jika organisasi ini baik-baik saja tidak akan mungkin terjadi hal seperti ini,” tambahnya lagi.
Lebih lanjut Subkhan menambahkan, terkait penyelesaian uang SPPD ini ia mengaku ragu, karena bendahara baru tegas menolak membayarkan utang SPPD tahun lewat menggunakan anggaran tahun 2025 ini.
Bendahara baru menegaskan bahwa uang anggaran 2025 hanya digunakan untuk membayar kegiatan tahun 2025 bukan untuk membayarkan utang kegiatan tahun yang sudah lewat.
“Kita tunggu saja hasilnya, kita sifatnya menunggu, apakah dengan 3 hari ini nanti akan ada kejelasan atau tidak soal uang SPPD tersebut,” paparnya.
Bukan angka yang kecil, informasi terhimpun, total uang hak para ASN yang diduga menghilang tak jelas dari anggaran tahun 2024 tersebut nilainya sebesar Rp3,4 miliar.
Angka tersebut belum termasuk untuk anggaran kegiatan tahun 2022 dan 2023 yang ternyata juga ada yang belum dibayarkan.
Sejumlah pihak menilai ada oknum yang melarikan anggaran tersebut, karena berdasrakan informasi yang didapat anggaran untuk SPPD tahun 2024 sudah lunas dibayarkan oleh pihak Pemprov Bengkulu.
Sehingga dipertanyakan, siapa dan kemana uang dengan nominal miliaran rupiah tersebut hilang dan tak tau kemana tempatnya.
Sementara itu, Sekwan Erlangga menolak untuk diwawancarai terkait persoalan ini. Ia menolak untuk bertemu serta tidak bisa dihubungi melalui sambungan seluler.
“Maaf bapak sedang banyak surat yang harus ditandatangani,” ungkap salah seorang staf Sekwan saat dicoba ditemui wartawan di ruangannya hari ini.
Nb