Bengkulu Utara, Narasiberita.co.id.- Pelaku pembunuhan di Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara, Agus Setiawan (30) benar-benar tidak punya hati.
Dia bagaikan pagar makan tanaman. Dia menyukai anak korban Sutarman (54) namun malah kemudian masuk ke kamar istri korban Sutarman.
Ini lah yang kemudian menyebabkan tragedi berdarah pada Sabtu dini hari (1/2) yang mengakibatkan Sutarman tewas di rumahnya sendiri.
Untuk diketahui, pelaku Agus yang merupakan seorang buruh tani ini menumpang tidur di rumah korban Sutarman. Dia mulai menumpang tidur pada tanggal 30 Januari 2025.
Bukannya bersyukur telah mendapatkan kebaikan hati korban Sutarman, pelaku Agus yang merupakan seorang duda ini malah tambah keranjingan.
Melihat anak perempuan korban yang baru berusia 15 tahun namun sudah putus sekolah, pelaku Agus malah jatuh hati. Bahkan dia terang-terang menyampaikan keinginannya kepada korban Sutarman untuk menikahi anak korban itu.
Tentu saja permintaan tersebut ditolak korban Sutarman. Selain anaknya masih berusia muda, antara korban dan pelaku juga belum lama kenal. Artinya belum banyak yang diketahui korban tentang sosok pelaku.
Setelah mendapatkan penolakan dari korban Sutarman, ironisnya lagi tidak membuat pelaku Agus malu. Dia seperti lupa diri, siapa dia, lupa jika Sutarman telah bersikap baik kepadanya.
Tidak dapat anak Sutarman, pelaku Agus malah mendekati istri Sutarman. Dan sepertinya rayuan pelaku Agus termakan oleh istri Sutarman.
Karenanya pada malam kejadian, di saat korban Sutarman ada di rumah, pelaku Agus berani menyelinap ke dalam kamar istri korban.
Dia malah duduk di kasur istri korban. Padahal saat itu juga ada anak korban di dalam kamar itu yang sedang tidur pulas.
Istri korban terbangun. Ketika itu lah saat pelaku dan istri korban baru mau mulai bermesraan, korban Sutarman masuk ke dalam kamar.
Betapa terkejutnya korban melihat pemandangan di depannya. Sang istri dan pelaku malah menunjukkan perilaku tidak pantas.
Emosi korban langsung memuncak. Dia lantas mengambil arit di dalam rumah dan berusaha membacok pelaku Agus.
Namun pelaku Agus yang memang lebih muda, ternyata lebih sigap dan gesit. Agus berhasil memegang tangan korban sehingga selamat dari arit korban.
Tidak hanya itu, pelaku Agus malah mengambil parang dan membacok korban dan mengenai bagian dagu korban.
Korban Sutarman tersungkur. Namun demikian, Sutarman tidak menyerah. Dia berusaha bangkit untuk kembali melawan Agus. Melihat gelagat korban itu, pelaku Agus kembali membacok korban hingga mengenai leher bagian belakang korban.
Korban pun kalah, bersimbah darah, tergelak tak bergerak. Saat itu lah istri korban histeris sehingga mengundang perhatian warga lain yang ketika itu sedang tidur.
Sejenak kemudian pelaku Agus langsung pergi. Sementara warga, mengetahui kejadian ini langsung melapor ke pihak kepolisian. Berkelang beberapa jam kemudian, pelaku Agus berhasil ditangkap polisi.
“Pelaku sengaja datang ke Bengkulu Utara merantau mencari pekerjaan. Jadi sudah sebulan di Air Sebayur itu, mengontrak di sana,” jelas Kanit Pidum Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Rizky.
Karena perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana, dengan ancaman 15 tahun penjara.
NB