Perkuat Program Bantu Rakyat, Pemprov Bengkulu Ambil Langkah Cepat Bentuk Forum CSR

  • Bagikan
Foto: Plt Gubernur Rosjonsyah Saat Foto Bersama engan Forum CSR dikantor Gubernur/ Nb.co.id.(24/1/2025) Nh

Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil langkah cepat untuk merencanakan pembentukan Forum Corporate Social Responsibility (CSR) tingkat provinsi guna perkuat program bantu rakyat.

Rapat perdana yang berlangsung di Kantor Gubernur Bengkulu dan dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Haryadi.

Agenda ini menjadi tonggak awal untuk mengintegrasikan tanggung jawab sosial perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah secara lebih terarah.

“Di Provinsi Bengkulu ini, forum CSR memang belum terbentuk. Padahal, landasan awalnya sebenarnya sudah ada. Peraturan Daerah (Perda) sudah disahkan, bahkan Surat Keputusan (SK) Sekretariat juga telah diterbitkan. Namun, forum ini belum pernah terealisasi hingga sekarang,” ungkap Haryadi usai rapat di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (24/1/2025).

Haryadi menegaskan bahwa langkah awal yang diambil adalah bertemu langsung dengan para pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Bengkulu.

Pertemuan ini menjadi pijakan awal untuk menyamakan pandangan terkait pembentukan forum CSR provinsi Bengkulu yang diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

“Tahap berikutnya, kami akan mengumpulkan semua pelaku usaha di Bengkulu untuk secara resmi membentuk Forum CSR. Forum ini nantinya akan dikelola oleh para pelaku usaha itu sendiri, dengan didampingi pemerintah sebagai fasilitator. Mereka memiliki tanggung jawab sosial atas keuntungan atau laba yang diperoleh,” jelas Haryadi.

Artikel Lainnya :  Upaya Percepatan Pengerukan Alur Pulau Baai, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Gunakan Peralatan Canggih

Haryadi juga menekankan bahwa pelaku usaha memiliki kewajiban yang diatur oleh undang-undang untuk mengalokasikan dana CSR. Dana ini seharusnya tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar diarahkan untuk membantu masyarakat dan mendukung program pembangunan di Bengkulu.

Menurut Haryadi, potensi CSR yang berasal dari perusahaan-perusahaan di Bengkulu sangat besar. Jika forum ini terbentuk dan berjalan efektif, dana CSR dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan prioritas, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat.

“Dengan forum ini, kami ingin memastikan bahwa kontribusi CSR dari perusahaan-perusahaan tidak hanya teralokasi dengan baik, tetapi juga benar-benar memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat Bengkulu,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua Tim Percepatan Pembangunan Provinsi Bengkulu, Riswan, SE, menegaskan pentingnya menyamakan persepsi antara pemerintah daerah dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kami sedang memastikan kesesuaian persepsi antara pemerintah dan para pengusaha. Intinya, bagaimana perusahaan bisa membangun dan membantu rakyat, sesuai dengan visi dan program Pak Helmi Hasan yang memprioritaskan bantuan rakyat,” ujar Riswan.

Artikel Lainnya :  HIPKA Mahasiswa Islam BPW Bengkulu Gelar Muswil Ke-II Tahun 2025

Riswan menjelaskan bahwa pertemuan hari ini difokuskan pada penyelarasan paradigma baru dalam hubungan antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Salah satu poin utama adalah tentang bagaimana perusahaan dapat mengoptimalkan peran tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung program-program pemerintah yang pro-rakyat.

“Program ini bertujuan memastikan bahwa perusahaan bukan hanya beroperasi untuk keuntungan semata, tetapi juga memberikan dampak positif yang nyata bagi masyarakat Bengkulu. Fungsi CSR ini menjadi mekanisme penting dalam mendukung visi pemerintah,” tambah Riswan.

Menurut Riswan, di bawah kepemimpinan Gubernur Helmi Hasan, paradigma baru telah diperkenalkan, yaitu program-program yang benar-benar berpihak pada rakyat kecil. “Kita tahu program Pak Helmi Hasan ini sangat pro-rakyat, dan ini membutuhkan dukungan konkret dari semua pihak, termasuk perusahaan-perusahaan yang memiliki tanggung jawab sosial di wilayah ini,” jelas Riswan.

Lebih lanjut, Riswan menyampaikan bahwa upaya ini tidak hanya sekadar wacana, melainkan telah dimulai dengan komunikasi intensif antara pemerintah dan perusahaan. Kendati begitu, ia mengakui bahwa pertemuan kali ini masih bersifat awal, lebih kepada menyamakan pandangan.
“Detail lebih lanjut akan kami bahas pada pertemuan berikutnya. Mungkin akan menyentuh soal struktur, fungsi-fungsi perusahaan, serta mekanisme CSR yang lebih optimal,” tambahnya.
Perda CSR dan Tantangan Implementasi
Terkait regulasi CSR, Riswan mengungkapkan bahwa aturan yang berlaku saat ini belum mengalami perubahan signifikan. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada, kontribusi CSR dari perusahaan diatur sebesar 3%. Namun, ia menyebut bahwa implementasi di lapangan sering kali belum maksimal.
“Saya baca di Perda yang berlaku, kontribusi CSR masih di angka 3%, dan ini belum berubah. Namun, bagaimana mekanisme dan penerapannya ke depan, itu yang akan menjadi perhatian kami bersama,” ungkap Riswan.
“Saya baca di Perda yang berlaku, kontribusi CSR masih di angka 3%, dan ini belum berubah. Namun, bagaimana mekanisme dan penerapannya ke depan, itu yang akan menjadi perhatian kami bersama,” ungkap Riswan.
Editor : Nh
  • Bagikan