Seluma, Narasiberita.co.id- Isu dugaan honorer siluman di Kabupaten Seluma kembali menguat.
Kali ini anggota DPRD Seluma, Febrinanda Putra Pratama mengaku mendapat “Surat Kaleng” perihal adanya honorer yang belum 2 tahun kerja, namun sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I tahun anggaran 2024.
Padahal dalam persyaratan pendaftaran dalam Pengumuman Bupati Seluma Nomor : 800/15/PANSELDA/X/2024 Tentang seleksi pengadaan PPPK formasi jabatan fungsional guru, kesehtan dan teknis dilingkungan Pemkab Seluma.
Tertulis bahwa kriteria pelamar, khususnya tenaga teknis yakni Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II), yang merupakan pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data (database) Eks THK-II pada BKN dan aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Seluma.
Dan Tenaga Non ASN, yang terdiri atas Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan Data (database) tenaga Non-ASN pada BKN yang aktif bekerja pada Pemerintah Kabupaten Seluma.
Serta pegawai yang aktif bekerja di lingkungan pemerintah seluma paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.
Dari surat kaleng yang didapatnya, ada sekitar 3 nama honorer siluman yang diduga belum bekerja 2 tahun, namun berhasil lolos PPPK, bahkan mereka diketahui masih ada hubungan kerabat dengan pejabat Pemkab Seluma.
“Infonya sudah kita kantongi, namun ini perlu kita dalami terlebih dahulu. Akan kita bahas diinternal DPRD dalam waktu dekat,”singkat Febrinanda.
Isu honorer siluman memang menjadi topik hangat di Kabupaten Seluma. Sempat muncul adanya wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) oleh DPRD Seluma sebelumnya, namun hingga saat ini hanya fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang baru mengusulkan pembentukannya ke pimpinan DPRD Seluma.
Ini disampaikan Waka I DPRD Seluma, Samsul Aswajar, S. Sos. Adapun surat dari Fraksi PAN tersebut bernomor 01/12/I/F-PAN/2024, dibuat pada tanggal (18/12/2024) dengan perihal usulan pembentukan pansus atau panja.
Sementara itu terkait usulan dari fraksi Golkar itu sendiri, Samsul mengatakan akan segera membahas dilingkup internal fraksi golkar terlebih dahulu, sebelum akhirnya didapat keputusan.
“Dari fraksi golkar akan kita rapatkan bersama terlebih dahulu, karena tidak cukup hanya dengan perorangan dewan, namun harus melalui fraksi”imbuh Samsul, Pada Rabu (8/1/2025).
Sementara itu, Anggota Fraksi PAN DPRD Seluma, Yupan Ahyadi, SM membenarkan adanya usulan dari fraksi PAN, ini didasari kesepakatan bersama anggota Fraksi PAN.
Salah satu dasar atas adanya usulan pansus ini, adalah bentuk fungsi pengawasan, penganggaran dari DPRD agar dapat mengetahui kebijakan kebijakan yang dikeluarkan oleh OPD OPD.
Terkait memperkerjakan Sumber Daya Manusia (SDM) terutama tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Termasuk dari jumlahnya, keaktifannya, efisiensi dan efektifan.
“Selain itu dengan adanya pansus ini, kita akan berupaya memastikan prospek karier karier tenaga honorer. Kalau memang masih sangat berperan dalam setiap OPD,tentu mesti kita dorong.
Kita juga berhadap agar OPD dan mensingkronisasi dengan Permendagri mengenai kaitan nasib tenaga honorer untuk kedepannya,”sampai Yupan.
Informasi mengenai honorer siluman ini bermula dari penelusuran RB terhadap informasi dugaan honorer siluman disalahsatu OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma.
Tidak tanggung tanggung, ada 2 nama yang diduga menjadi siluman ini yakni BM dan DV, karena disaat jam kerja tidak muncul, namun saat pembayaran gaji namanya selalu ada meski diketahui sudah berbulan bulan tidak aktif lagi.
Ini diungkapkan oleh salahsatu narasumber RB yang tidak ingin disebutkan namanya.
Menurutnya 2 tenaga honorer tersebut diduga memiliki backingan atau akrab dengan pejabat tinggi Seluma, sehingga bisa selalu menerima gaji tanpa harus hadir.
Diketahui keduanya juga terakhir terlihat pada pertengahan tahun ini, namun gaji masih terus diterima, terbukti dengan adanya nama kedua oknum tersebut didaftar slip gaji para pegawai honorer di OPD tersebut.
“Enak sekali itu bang, kasian honorer lain yang selalu aktif dan masuk tepat waktu tapi tidak ada bedanya dengan dua orang tersebut yang tidak pernah masuk,”keluh narasumber RB.
Bahkan dalam beberapa kegiatan penting pun, salah satu dari dua oknum tersebut masih turut dilibatkan dan mendapatkan upah tambahan, artinya selama ini oknum tersebut masih dianggap aktif oleh pimpinan OPD, padahal menurut beberapa rekan honorernya, yang bersangkutan tidak pernah terlihat dalam rutinitas pekerjaan sehari hari.
Atas hal ini, narasumber meminta kepada pemangku kebijakan di Kabupaten Seluma untuk menyikapi persoalan ini sehingga permasalahan honorer siluman ini tidak terus menerus dipelihara dan terjadi di OPD lainnya.
“Muncul saja tidak pernah, tapi saat ada kegiatan penting, ia baru ditugaskan dan mendapatkan upah,”