Penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu, Capai Rp. 84,8 Miliar

  • Bagikan
Foto : Penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu hingga November 2024 sudah mencapai Rp 84,8 miliar, namun tidak merata di setiap kabupaten/nb.co.id.-

Bengkulu, Narasiberita.co.id.-Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu program andalan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor usaha kecil dan menengah.

Penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu hingga November 2024 sudah mencapai Rp 84,8 miliar, namun tidak merata di setiap kabupaten.

Namun, di Provinsi Bengkulu, penyerapan KUR menunjukkan kesenjangan yang cukup mencolok antara daerah satu dengan lainnya.

Data terbaru mengungkapkan bahwa Kabupaten Kaur, Rejang Lebong, dan Bengkulu Selatan mencatat jumlah nasabah KUR paling sedikit.

Sebaliknya, Kota Bengkulu, kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara menjadi wilayah dengan penyaluran KUR tertinggi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, mengungkapkan bahwa hingga November 2024, total penyaluran KUR di Provinsi Bengkulu mencapai Rp84,8 miliar dengan 15.898 nasabah.

“Penyaluran KUR hingga November 2024 sudah mencapai Rp84,8 miliar. Namun, kita melihat masih ada kesenjangan penyerapan di beberapa daerah,” ujar Irfan, Jumat (23/12/2024).

Artikel Lainnya :  Pemprov Bengkulu Jalin Kerjasama Dengan BP2MI, Buka Jalan Lulusan Muda Menuju Pasar Kerja Global

Dari rincian penyaluran, Kota Bengkulu memimpin dengan Rp25,9 miliar untuk 4.337 nasabah, diikuti Kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp13,3 miliar dengan 2.284 nasabah. Sebaliknya, Kabupaten Lebong menjadi yang terendah dengan total penyaluran Rp2,1 miliar untuk 423 nasabah.

Selain Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, beberapa kabupaten lain juga mencatatkan angka penyaluran cukup signifikan. Kabupaten Bengkulu Utara mencatat Rp9,8 miliar dengan 1.956 nasabah, Kabupaten Seluma Rp7,5 miliar dengan 1.621 nasabah, dan Kabupaten Mukomuko Rp7,06 miliar dengan 1.574 nasabah.

Namun, kabupaten-kabupaten seperti Rejang Lebong (Rp4,75 miliar dengan 908 nasabah) dan  Bengkulu Selatan (Rp4,72 miliar dengan 1.001 nasabah) menunjukkan angka penyerapan yang relatif rendah.

“Kami berharap jumlah nasabah KUR ini terus meningkat, terutama di daerah-daerah yang masih minim penyerapan,” tambah Irfan.

Artikel Lainnya :  Cuaca Ekstrim, Harga Bahan Pokok di Provinsi Bengkulu Melonjak Tinggi

Di sisi lain, Irfan juga menyampaikan pencapaian realisasi belanja negara di Provinsi Bengkulu hingga 20 Desember 2024 yang mencapai Rp15,944 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya.

“Capaian ini merupakan hasil kerja keras semua pihak, khususnya menjelang akhir tahun anggaran,” ungkapnya.

Belanja pemerintah pusat terealisasi sebesar Rp5,083 triliun atau 86,76 persen dari target, sementara Transfer ke Daerah (TKD) mencapai Rp10,861 triliun atau 98,20 persen.

Pencapaian ini didukung oleh penyelesaian dokumen salur Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik hingga batas waktu pada 16 Desember 2024.

Meski begitu, tantangan masih ada. Realisasi DAK Fisik dan Dana Insentif Fiskal hingga kini masih berada di bawah 80 persen. Namun, ada progres positif dalam insentif fiskal. Empat pemerintah daerah, yakni Pemprov Bengkulu, Pemkab Bengkulu Selatan, Pemkab Rejang Lebong, dan Pemkab Lebong, menerima total Rp18,1 miliar pada tahap kedua.

Artikel Lainnya :  Gubernur Rohidin Terima Gelar Kehormatan dari Komunitas Marga Sembiring

Laporan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu per 30 November 2024 mencatat pendapatan daerah sebesar Rp8,912 triliun atau 66,94 persen dari target, sedangkan belanja daerah mencapai Rp9,281 triliun atau 67,35 persen dari pagu. Defisit APBD tercatat sebesar Rp368,78 miliar atau 79,10 persen dari pagu.

Namun, terdapat perbedaan data penyaluran TKD antara laporan APBN dan realisasi APBD. Laporan APBN mencatat penyaluran TKD sebesar Rp10,116 triliun, tetapi realisasi APBD hanya mencatat Rp8,158 triliun.

“Hal ini terjadi karena beberapa pemerintah daerah belum sepenuhnya melaporkan penerimaan APBD ke Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK),” tutup Irfan.

(Ida)

  • Bagikan