Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Tim Opsnal Polsek Kampung Melayu amankan 98 botol minuman keras, 80 liter tuak dan alat kontrasepsi selama Operasi Pekat Nala 4-18 Desember 2024.
Kapolsek Kampung Melayu Iptu Manogu Simanjuntak, SH menerangkan, razia dalam rangka Operasi Pekat Nala II 2024 menyasar warung tuak, kafe dan panti pijat berhasil mengamankan puluhan botol miras, tuak dan alat kontrasepsi.
“Selama Operasi Pekat personel Polsek Kampung Melayu mengamankan berbagai macam merek minuman keras sebanyak 98 botol, 3 kotak kondom dan 1 kotak pelumas dari panti pijat,” ujar kapolsek.
Sejumlah barang bukti tersebut masih diamankan di kantor Posek Kampung Melayu yang kemudian nantinya akan diserahkan ke Polresta Bengkulu.
Baru kemudian dimusnahkan secara serentak bersama dengan hasil Operasi Pekat Nala II 2024 seluruh polsek jajaran Polresta Bengkulu.
“Untuk saat ini barangnya masih di Polsek, nanti akan dimusnahkan secara serentak di Polresta Bengkulu dan akan mengundang pihak pemerintahan juga,” jelas kapolsek.
Sementara untuk 80 liter tuak yang ditemukan oleh timnya langsung dimusnahkan di tempat.
Kapolsek juga mengimbau kepada para remaja agar tidak mengkonsumsinya, karena dapat menyebabkan hal negatif terjadi.
“Kami dari kepolisian Polsek Kampung Melayu mengimbau kepada masyarakat khususnya anak remaja agar kiranya tidak mengkonsumsi minuman keras,” imbuh Manogu.
Dikarenakan minuman keras atau minuman beralkohol secara otomatis dapat menyebabkan kehilangan kesadaran.
“Kami secara aktif akan melakukan razia. Walaupun tidak ada operasi pekat kami tetap akan melaksanakan razia ke warung-warung, toko ataupun tempat berpotensi lainnya di Kampung Melayu,” tegas kapolsek.
Hal tersebut guna terkelolanya situasi keamanan di seluruh wilayah hukum Polresta Bengkulu dari segala bentuk kejahatan miras, asusila, perjudian, petasan, premanisme, narkoba pornografi dan penyakit masyarakat (pekat) lainnya.
Serta penimbunan sembako, BBM, barang kedaluwarsa guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif di seluruh wilayah hukum Polresta Bengkulu menjelang natal 2024 dan tahun baru 2025.
(Els)