Rapat Paripurna DPRD: Plt Bupati Hendri Paparkan Capaian Pembangunan Rejang Lebong Tahun 2025

Rejang Lebong, Narasiberita.co.id | Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Penyampaian tersebut dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Dr. H. Hendri, S.STP, M.Si, dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Senin (13/4/2026).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Heriyani, S.E, didampingi Wakil Ketua II, Lukman Effendi, S.H, serta dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, dan perwakilan perguruan tinggi.

Dalam pidatonya, Plt Bupati Hendri menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, sesuai amanat undang-undang, untuk melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.

Laporan tersebut mencakup realisasi program yang berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

LKPJ ini adalah wujud akuntabilitas eksekutif kepada masyarakat melalui legislatif. Kami memaparkan pencapaian makro di sektor infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan, sekaligus mengevaluasi hambatan yang dihadapi dalam penguatan ekonomi kerakyatan,” ujar Hendri.

Merespons laporan tersebut, DPRD Rejang Lebong menyatakan akan segera melakukan kajian mendalam. Wakil Ketua I, Pera Heriyani, menegaskan bahwa pihak legislatif akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membedah dokumen LKPJ secara teknis.

Fokus utama pansus meliputi:

Kesesuaian administrasi: Memastikan penggunaan anggaran sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Analisis outcome: Menilai sejauh mana penyerapan anggaran memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Pemberian rekomendasi: Menyusun catatan strategis sebagai bahan perbaikan kinerja pemerintah daerah pada tahun berjalan.

Sidang paripurna ini juga menjadi momentum koordinasi antara pemerintah daerah dengan kalangan akademisi dan pemangku kepentingan lainnya.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat diharapkan dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong.

Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis dokumen LKPJ TA 2025 dari Plt Bupati kepada pimpinan DPRD untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (Rian)

Tinggalkan Balasan