Sidak Proyek KMP Sebani Memanas: GM FKPPI Temukan Kejanggalan Anggaran dan Intimidasi Oknum

Pasuruan , Narasiberita.co.id-Suasana di lokasi pembangunan Koperasi Merah Putih (KMP), Kelurahan Sebani, Kecamatan Gadingrejo, mendadak mencekam pada Rabu (08/04/2026) pagi.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (GM FKPPI) Kota Pasuruan berujung pada ketegangan hebat dengan pihak pelaksana proyek.

​Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua GM FKPPI Kota Pasuruan, Ayi Suhaya, ini bertujuan untuk mengawasi kualitas pengerjaan proyek yang diduga kuat menyimpang dari spesifikasi teknis dan mengabaikan transparansi publik.

​Situasi di lapangan sempat memanas saat tim sidak mencoba meminta klarifikasi. Seorang pria bernama Salman, yang mewakili pihak proyek, terlibat adu argumen sengit dengan nada tinggi.

Alih-alih memberikan penjelasan teknis, pria tersebut diduga mencoba melakukan intimidasi dengan membawa-bawa nama petinggi Polri.

​“Jangan berteriak-teriak, tanya saya dulu. Bapak saya AKBP (menyebut nama), Kepala Detasemen 2 Brimob,” ucap Salman di hadapan massa yang mulai berkerumun.

​Aksi tersebut dinilai provokatif oleh tim sidak dan warga sekitar karena dianggap menggunakan nama institusi untuk menghindari pengawasan masyarakat.

Terlebih, pria tersebut tidak mampu menunjukkan identitas penanggung jawab proyek yang jelas saat dikonfirmasi.

​Ketegangan tersebut bukan tanpa alasan. Ayi Suhaya mengungkapkan adanya indikasi “pemotongan” anggaran yang sangat signifikan, yang dikhawatirkan berdampak fatal pada keamanan konstruksi bangunan.

​Temuan Lapangan GM FKPPI:

​Anomali Dana: Nilai proyek awal diduga sekitar Rp1,5 miliar, namun realisasi anggaran yang terlihat di lapangan diperkirakan hanya sebesar Rp285 juta.

​Pelanggaran Administrasi: Tidak ditemukannya papan informasi proyek (papan nama) yang merupakan kewajiban dalam keterbukaan informasi publik.

​Legalitas Buram: Pihak pelaksana tidak mampu menunjukkan Surat Perintah Kerja (SPK) dan gambar sketsa teknis saat diminta.

​Keamanan Konstruksi: Alat kerja minim dan kualitas material diragukan, sehingga berisiko roboh saat digunakan nanti.

​Ayi Suhaya menegaskan bahwa GM FKPPI tidak berniat menghalangi pembangunan, namun menuntut integritas dalam pelaksanaan program strategis tersebut.

​“Kami berdiri di atas hak kami sebagai masyarakat. Jangan main bangun saja tanpa menghargai warga dan aturan. Jika tidak sesuai spesifikasi, masyarakat yang dirugikan. Kami minta transparansi! Mana SPK-nya? Mana gambarnya?” tegas Ayi dengan nada tinggi.

​Atas temuan ini, GM FKPPI Kota Pasuruan meminta agar seluruh aktivitas pembangunan di Koperasi Merah Putih Sebani dihentikan sementara.

Ayi menyatakan akan segera melaporkan temuan ini kepada pihak-pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, agar dilakukan audit investigatif terhadap legalitas dan spesifikasi teknis proyek tersebut.

​“Kami tidak ingin program ini menjadi bancakan oknum yang merugikan rakyat. Kami akan kawal ini sampai ada mediasi resmi dan kejelasan hak wilayah,” pungkasnya. (Eka)

Tinggalkan Balasan