Reses Perdana 2026, Riuslan Tegaskan Komitmen Kawal Infrastruktur Dapil II
Kota Bengkulu, Narasiberita.co.id. – Anggota DPRD Kota Bengkulu, Drs. Riuslan, M.Si, dari Fraksi Partai NasDem Daerah Pemilihan (Dapil) II Gading Cempaka, menggelar reses masa sidang pertama tahun 2026, Senin (16/02/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai forum resmi untuk menyerap, menghimpun, dan menyalurkan aspirasi masyarakat Kota Bengkulu.
Dalam sambutannya, Riuslan menjelaskan bahwa reses kali ini merupakan reses pertama pada awal masa sidang tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi anggota legislatif untuk mendengar langsung kebutuhan dan keluhan warga di daerah pemilihannya.
Riuslan mengungkapkan, berdasarkan hasil reses dan koordinasi sebelumnya, terdapat empat usulan dari masyarakat Dapil II yang telah masuk daftar prioritas untuk dikerjakan pada tahun anggaran berjalan.
Usulan tersebut mayoritas berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, drainase, dan fasilitas pendukung lainnya.
“Alhamdulillah ada empat item yang sudah masuk daftar prioritas. Namun kita tetap menunggu realisasi karena semua bergantung pada kondisi anggaran,” ujar Riuslan.
Ia juga mengingatkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya terjadi efisiensi anggaran yang berdampak pada banyaknya usulan DPRD yang belum terealisasi.
Menurutnya, sekitar 90 persen aspirasi sempat tertunda akibat kebijakan penghematan anggaran daerah.

Riuslan menegaskan bahwa saat ini program pembangunan Pemerintah Kota Bengkulu lebih difokuskan pada infrastruktur, seperti perbaikan jalan, irigasi, dan jembatan. DPRD, kata dia, berupaya menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan visi dan misi pemerintah daerah agar usulan lebih berpeluang direalisasikan.
Ia juga menjelaskan perubahan mekanisme penganggaran yang kini tidak lagi memberikan plafon langsung per anggota DPRD untuk kegiatan fisik di dapil.
Kondisi ini, menurutnya, membuat proses realisasi aspirasi masyarakat menjadi lebih panjang karena seluruh program harus melalui skema pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif.
“Dulu setiap anggota DPRD memiliki plafon anggaran untuk membantu percepatan pembangunan di dapil. Sekarang mekanismenya berbeda, sehingga semua harus melalui sistem penganggaran terpusat,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Riuslan kembali mengingatkan masyarakat mengenai tiga tugas pokok dan fungsi DPRD, yakni:
- Fungsi Pengawasan, mengawasi jalannya pemerintahan dan pelaksanaan program eksekutif.
- Fungsi Legislasi, membahas dan mengesahkan peraturan daerah bersama pemerintah.
- Fungsi Penganggaran (Budgeting), menyusun dan menyetujui APBD bersama eksekutif.
Ia menegaskan bahwa setiap kebijakan, termasuk kenaikan pajak atau retribusi daerah, tidak bisa dilakukan sepihak oleh pemerintah tanpa persetujuan DPRD.
“Tidak ada kebijakan yang bisa berjalan tanpa pengesahan DPRD. Ini bentuk kontrol dan keseimbangan dalam pemerintahan,” tegasnya.
Selain infrastruktur, Riuslan juga menyoroti persoalan layanan kesehatan dan bantuan sosial. Ia meminta masyarakat segera melapor jika menemukan kendala pelayanan BPJS atau program Universal Health Coverage (UHC) hanya dengan menunjukkan KTP Kota Bengkulu.
Menurutnya, terdapat indikasi pengurangan jumlah penerima bantuan sosial seperti PKH akibat kebijakan nasional, sehingga masyarakat perlu memastikan data kepesertaan mereka tetap aktif.
“Kalau ada warga yang tidak dilayani padahal memiliki KTP Kota Bengkulu, silakan laporkan. Kami akan tindak lanjuti,” katanya.
Di akhir kegiatan, Riuslan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh aspirasi yang telah dihimpun. Semua masukan masyarakat akan didokumentasikan dan disampaikan secara resmi kepada pihak eksekutif sebagai rekomendasi DPRD.
Ia berharap masyarakat tetap aktif menyampaikan usulan dan bersama-sama mengawal proses pembangunan di wilayah Dapil II.
“Reses ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah wadah resmi untuk menyuarakan kebutuhan masyarakat. Kami akan kawal dan perjuangkan bersama,” tutupnya. (Nrl)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
















