Mantan Kades Pungguk Lalang Bantah Dugaan Korupsi Dana Desa Rp2,2 Miliar
Rejang Lebong, Narasiberita.co.id.- Mantan Kepala Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Lukman Yasir, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan salah satu media yang menyebut adanya dugaan korupsi Dana Desa sebesar Rp2,2 miliar pada periode 2015–2018.
Saat ditemui pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 09.12 WIB, Lukman secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai informasi yang beredar tidak sesuai fakta dan berpotensi merugikan nama baiknya.
Menurut Lukman, total Dana Desa yang diterima Desa Pungguk Lalang selama kurun waktu 2015 hingga 2018 tidak mencapai Rp1,5 miliar. Karena itu, ia mempertanyakan angka Rp2,2 miliar sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang terbit pada 11 Februari 2026.
“Dana Desa yang masuk dari 2015 sampai 2018 tidak sampai Rp1,5 miliar. Namun di pemberitaan disebut Rp2,2 miliar. Angka itu dari mana? Ini yang saya pertanyakan,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan pemberitaan tersebut diterbitkan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya. Lukman menegaskan tidak pernah dimintai keterangan sebelum berita itu tayang.
“Tiba-tiba berita sudah tayang tanpa ada konfirmasi kepada saya. Tentu ini sangat merugikan,” katanya.
Lukman menjelaskan, selama masa kepemimpinannya, Dana Desa direalisasikan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur, antara lain pembukaan badan jalan selebar tiga meter sepanjang 4,5 kilometer, pengaspalan (lapen) sepanjang tiga kilometer, pengerasan jalan sepanjang 1,5 kilometer, serta pembangunan rabat beton pada gang menuju masjid.
Menurutnya, seluruh penggunaan anggaran tersebut dapat dipertanggungjawabkan dan hasilnya telah dirasakan langsung oleh masyarakat desa.
Ia berharap ada pelurusan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik. Lukman juga menyatakan siap memberikan data dan dokumen pendukung apabila diperlukan oleh pihak berwenang maupun pihak lain yang membutuhkan klarifikasi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari media yang memuat dugaan tersebut maupun dari instansi terkait. (Rian)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


















