Optimalkan Aset Daerah, Komisi II DPRD Bondowoso Lakukan Studi Referensi ke Pemkab Probolinggo

PROBOLINGGO-Jatim, Narasiberita.co.id-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menjadi rujukan pengelolaan aset daerah bagi legislatif tetangga. Pada Selasa (10/2/2026), rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Bondowoso melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Bupati Probolinggo guna mendalami strategi optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD).

​Rombongan yang dipimpin oleh Tohari disambut langsung oleh Kepala Bidang Pengelolaan BMD BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Hellen Ari Hermawan, di Ruang Pertemuan Jabung III.

​Dalam diskusi tersebut, Pemkab Probolinggo membagikan rahasia pengelolaan aset agar tidak menjadi “aset tidur”, melainkan menjadi sumber pendapatan dan manfaat bagi masyarakat.

​Poin-poin Utama Pengelolaan Aset di Probolinggo:

​Legalitas & Administrasi: Memastikan setiap aset tercatat secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

​Mekanisme Pemanfaatan: Aset yang tidak digunakan untuk tugas pokok perangkat daerah diarahkan untuk skema Sewa atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP).

​Aspek Kemanfaatan: Menekankan bahwa pemanfaatan aset tidak hanya soal angka pendapatan (PAD), tetapi juga harus memberikan dampak sosial ekonomi yang nyata bagi warga sekitar.

​“Aset yang tidak digunakan secara langsung oleh perangkat daerah dapat dimanfaatkan melalui skema sewa atau kerja sama, tentu dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” jelas Hellen Ari Hermawan.

​Ketua rombongan Komisi II DPRD Bondowoso, Tohari, memberikan apresiasi atas keterbukaan Pemkab Probolinggo.

Menurutnya, pengalaman Probolinggo dalam mengelola BMD akan menjadi referensi penting untuk diterapkan di Bondowoso guna memperkuat sinergi dan efisiensi anggaran.

​Tujuan Kunjungan Kerja:

​Pengkayaan Referensi: Mencari model pengelolaan aset yang lebih efektif dan berkelanjutan.

​Sinergi Antar Daerah: Mempererat hubungan kerja sama dalam tata kelola pemerintahan di wilayah Tapal Kuda.

​Dorongan PAD: Mencari celah potensi pendapatan baru dari aset-aset daerah yang selama ini belum tergarap optimal.
​Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal terciptanya pengelolaan aset yang lebih dinamis.

Dengan manajemen yang baik, aset pemerintah daerah diharapkan tidak hanya menjadi beban pemeliharaan, tetapi justru menjadi instrumen pendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara luas. (Eka)

Tinggalkan Balasan