Kasus Dugaan Penganiayaan di Selebar Dipicu Salah Paham Soal Aliran Air, Korban Beberkan Kronologi
Bengkulu, Narasiberita.co.id.- Kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Selebar dan videonya viral di media sosial, diduga dipicu oleh kesalahpahaman terkait aliran air yang menggenangi sebuah toko.
Korban, Supriyadi, menuturkan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ibu dari seorang warga bernama Taufik mendatanginya dan menyampaikan keluhan bahwa toko milik korban kerap tergenang banjir.
“Beliau menyampaikan kalau toko saya depan sering banjir. Setelah saya telusuri, aliran air itu diduga berasal dari arah rumah mereka. Saya sampaikan baik-baik agar permasalahan ini dilaporkan ke RT atau pihak PDAM supaya bisa diselesaikan secara resmi,” ujar Supriyadi.
Menurut korban, ia sama sekali tidak memiliki niat buruk dan mencoba menyelesaikan masalah secara musyawarah.
Namun, pembicaraan tersebut diduga disalahartikan dan disampaikan kepada suami ibu tersebut, yang kemudian memicu emosi.
“Entah bagaimana ceritanya ke suaminya, mungkin terjadi salah paham. Tiba-tiba yang bersangkutan keluar dari belakang rumah dalam keadaan emosi,” jelasnya.
Supriyadi mengaku sempat bersabar meski situasi semakin memanas.
Ia menyebut terduga pelaku beberapa kali mencoba mengangkat batu berukuran besar, namun gagal karena terhalang istrinya.
Pada percobaan berikutnya, terduga pelaku melempar batu berukuran lebih kecil ke arah korban.
“Batu itu dilempar ke arah saya. Tapi karena istrinya pingsan, emosi saya kembali terpancing. Setelah itu yang bersangkutan masuk ke dalam rumah, dan saya memilih menghentikan kejadian tersebut,” ungkap Supriyadi.
Korban menegaskan selama ini tidak pernah memiliki masalah atau konflik kecil sekalipun dengan terduga pelaku.
Ia merasa tidak melakukan kesalahan apa pun dalam peristiwa tersebut.
“Atas kejadian ini saya sangat terkejut. Saya hanya ingin masalah diselesaikan dengan baik, bukan dengan kekerasan,” pungkasnya.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut tengah ditangani oleh Polsek Selebar dan akan dirilis secara resmi dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis (5/2/2026) di Mako Polsek Selebar. (Nrl)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.














