Negara Harus Hadir: Komisi B DPRD Sidoarjo Pasang Badan untuk Pedagang Kecil yang Terusir

SIDOARJO-Jatim, Narasiberita.co.id- Suasana haru menyelimuti Ruang Rapat Komisi B DPRD Kabupaten Sidoarjo pada Senin (26/1/2026).

Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Pasar Masyarakat (IPPM) mengadukan nasib mereka yang kerap berpindah-pindah lokasi jualan karena terusir saat mencari nafkah.

​Mendengar jeritan hati warga tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Kusumo Adi Nugroho, memberikan instruksi tegas kepada dinas terkait agar segera melakukan langkah perlindungan dan pemberdayaan.

​Abidin, perwakilan dari IPPM, menyampaikan aspirasinya dengan nada bergetar. Ia menceritakan betapa beratnya perjuangan para pedagang kaki lima (PKL) yang harus berpindah dari desa ke desa, bahkan antar kecamatan, demi menyambung hidup.

​Penolakan Lokal: IPPM secara terang-terangan ditolak beraktivitas di wilayah Desa Plumbungan.

​Legalitas Organisasi: Meski kini telah bermorfosa dari paguyuban menjadi organisasi resmi, mereka merasa belum mendapatkan sentuhan bantuan dari Pemerintah Daerah.
​Harapan Besar: Para pedagang memohon agar pemerintah hadir sebagai orang tua yang merangkul dan membina, bukan sekadar menonton penderitaan mereka.

​Kusumo Adi Nugroho, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa sesuai UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, negara memiliki kewajiban mutlak untuk memberikan kesempatan usaha dan perlindungan bagi pelaku ekonomi kecil.

​Langkah nyata yang diminta Komisi B:

​Disperindag Sidoarjo: Diminta segera memetakan lokasi resmi (sentra PKL) agar pedagang memiliki tempat menetap.
​Dinas Koperasi & Usaha Mikro: Diinstruksikan memberikan pelatihan manajemen usaha serta bantuan sarana fisik seperti tenda jualan.

​Fasilitasi Mediasi: DPRD akan memfasilitasi komunikasi antara IPPM dengan pihak desa agar tercipta sinergi ekonomi yang kondusif.
​Di akhir sesi hearing, Kusumo berusaha menenangkan para pedagang yang tampak terpukul dengan ketidakpastian nasib mereka.

“Negara harus hadir di tengah keringat para pedagang kecil. Sudahlah, jangan bersedih lagi. Kami wakil rakyat siap mendengarkan dan memastikan kesejahteraan Anda semua meningkat. Kami sudah panggil dinas-dinas terkait untuk memberikan solusi nyata, bukan sekadar janji,” tegas Kusumo.

​Dengan adanya pengawalan dari DPRD, diharapkan IPPM tidak lagi menjadi “pedagang pengembara” dan bisa mendapatkan hak mereka untuk berjualan dengan tenang guna menopang ekonomi keluarga serta meningkatkan taraf hidup masyarakat Sidoarjo. (Eka)

Tinggalkan Balasan